Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Ditangkap karena Narkoba, Konsumsi Sejak 2020 

Gitaris band Kahitna Andrie Bayuadjie ditangkap karena narkoba pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

Editor: Sesri
Sumber: Kompas.com)
Andrie Bayuadjie, gitaris Kahitna mengaku mengonsumsi narkoba jenis psikotropika untuk menenangkan diri. 

Tersangka juga telah mengakui dirinya sudah mengonsumsi narkoba sebanyak 12 kali yang dibeli secara online.

"Pengakuan tersangka bahwa Valdimex Diazepam ini sudah digunakan sejak tahun 2020 sampai 2022 sebanyak 12 kali."

"Ini juga sejalan dengan hasil yang kita dapat melalui pembelian yang dilakukan oelh tersangka melalui online," tutup Kombes Pol Endra Zulpan.

Andrie pun disangkakan 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved