Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis Yatim Piatu Hamil Dinodai Majikan Selama 3 Tahun, Hasrat Pria Ini Muncul Saat Berdua di Warung

Jadi awalnya pelaku dan korban sedang berdua di warung, lalu timbul hasrat pada pelaku. Pelaku mulai coba-coba melecehkan hingga menyetubuhinya.

Editor: M Iqbal
IST VIA TRIBUN JOGJA
ILUSTRASI. Gadis remaja hamil akibat perbuatan tak senonoh majikan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Selama 3 tahun, remaja yatim piatu dinodai hingga hamil.

Pria yang tega merudapaksanya itu adalah sang majikan.

Tak tanggung-tanggung, remaja putri berinisial U (19) itu mendapatkan perlakuan dari pria berinisial S (52) selama tiga tahun.

U merupakan anak yatim piatu yang menjaga warung kelontong milik S di Cengkareng, Jakarta Barat.

U menjadi pekerja di warung S sejak berusia 16 tahun.

Sejak saat itu, ia kerap dilecehkan dan diperkosa oleh S.

"Aksi ini dilakukan selama tiga tahun sejak korban usia 16 tahun," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Ardhie mengatakan, aksi bejat itu dilakukan S di warung kelontong maupun di rumah indekos U.

"Jadi awalnya pelaku dan korban sedang berdua di warung, lalu timbul hasrat pada pelaku. Pelaku mulai coba-coba melecehkan hingga melakukan persetubuhan ke korban," kata Ardhie.

Menurut Ardhie, korban menerima intimidasi hingga ancaman.

Hal ini membuat korban tidak berani sama sekali menceritakan kejadian yang dia alami, bahkan sampai melahirkan pada Maret 2022.

Kejadian ini kemudian diketahui oleh paman korban yang merupakan warga Karawang.

Paman korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cengkareng.

Polisi pun langsung mengamankan pelaku S.

Atas perbuatannya kepada anak di bawah umur, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Selama 3 Tahun, Remaja Yatim Piatu Diperkosa Hingga Hamil oleh Majikan di Cengkareng

Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/03/13405981/selama-3-tahun-remaja-yatim-piatu-diperkosa-hingga-hamil-oleh-majikan-di.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved