Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pulang-pulang Menangis, Wanita Ini Ngaku Sudah Berhubungan Badan dengan Remaja, Keluarga Syok Berat

Korban hanya bisa menangis. ia harus melakukan hubungan badan dnegan remaja yang jauh dibawahnya. pe;laku yang puas langsung kabur

Editor: Budi Rahmat
tribun
Ilustrasi, Pulang ke rumah, wanita ini menangis. keluarga syok dengar ceritanya 

Selang beberapa hari usai kejadian, pelaku MM (19) berhasil diamankan pihak kepolisian di rumah saudaranya yang ada di Samarinda Seberang pada Selasa, 31 Mei 2022 kemarin.

Baca juga: Kaget, Tiba-tiba Ada yang Mencium Bibir, Gadis Ini Syok Lihat Sosok yang Paksa Dia Berhubungan Badan

Baca juga: Ngakunya Dukun Sakti, Eh Taunya Korban Dipaksa Berhubungan Badan Berkali-kali

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Paser untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku disangkakan dengan pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun kurungan penjara," tutur Kapolsek Long Ikis.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku MM (19), di antaranya, 1 lembar baju kaos pramuka warna coklat muda list coklat tua, 1 lembar baju kaos dalam warna putih, 1 lembar BH warna coklat tua, 1 lembar celana panjang warna ungu tua, 1 lembar celana pendek belang hitam putih, 1 lembar celana dalam warna krem, dan 1 lembar jilbab warna coklat muda.

Kasus ini tentu jadi pelajaran. Bahwa tindak kejahatan bisa terjadi kapapnpun dan dimanapun.(*)

(tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved