Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ternyata Ini Alasan Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie Pakai Narkoba, Ngakunya Biar Bisa Tidur

pengakuan Andrie Bayuajie setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, mengakui bahwa mengonsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri

Sumber: Kompas.com
Andrie Bayuadjie, gitaris Kahitna mengaku mengonsumsi narkoba jenis psikotropika untuk menenangkan diri. 

Penyidik mempersangkakan Andrie Bayuadjie Kahitna dengan Pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Narkoba ini adalah kejahatan yang dikategorikan sebagai extraordinary crime karena bisa merusak generasi bangsa, moral pemakainya dan tentunya kejahatan ini harus diberantas bersama," pungkas Zulpan.

Sumber Kompas.Tv

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved