Ternyata Ini Alasan Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie Pakai Narkoba, Ngakunya Biar Bisa Tidur
pengakuan Andrie Bayuajie setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, mengakui bahwa mengonsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri
Editor:
Hendri Gusmulyadi
Sumber: Kompas.com
Andrie Bayuadjie, gitaris Kahitna mengaku mengonsumsi narkoba jenis psikotropika untuk menenangkan diri.
Penyidik mempersangkakan Andrie Bayuadjie Kahitna dengan Pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Narkoba ini adalah kejahatan yang dikategorikan sebagai extraordinary crime karena bisa merusak generasi bangsa, moral pemakainya dan tentunya kejahatan ini harus diberantas bersama," pungkas Zulpan.
Sumber Kompas.Tv
