Sungguh Pilu, Wanita Ini Lihat Sendiri Anak Gadisnya Berhubungan Badan dengan sang Suami, Tapi. . .
Jelas. Ia lihat sendiri anak gadisnya berhubungan badan dengan suaminya sendiri. Wanita ini benar-benar syok, tetapi ia hanya lakukan ini
Istri pelaku akhirnya melaporkan kejadian ini ke kantor Polres Cilacap agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polres Cilacap, setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban," kata Suryo.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan dugaan pelaku mengarah kepada tersangka S (40).
Kepada penyidik, S mengakui perbuatannya tersebut.
Baca juga: Bukan Ortu, Cewek Ini yang Pertamakali Jual ABG ke Prostitusi, Sudah Berhubungan Badan 1 Tahun Lalu
Baca juga: Intip Pasangan Mesum, 3 Pria Malah Ikut Menggilir Siswi SMP, Berhubungan Badan di Kantor Lurah
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka S mengakui perbuatan persetubuhan terhadap korban di dalam rumahnya," ucap Suryo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Kasus ini tentu jadi pelajaran bagi kita emua. Bagaimana tindak kejahatan dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Jadi harus terus waspada dan hati-hati. (*)
(Tribunpekanbaru.com)
