Ayah Punya Utang, Anaknya Diculik untuk Jaminan, Pelaku Kepergok Pakai Narkoba Saat Diamankan
Saat E menagih utang Rp 82 juta malam itu, ayah korban tak ada di rumah. Kemudian menculik korban untuk dijadikan jaminan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang remaja di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diculik gara-gara ayahnya punya utang Rp 82 juta.
Sang ayang langsung melapor ke pihak kepolisian mengetahui anaknya diculik.
Identitas pelaku penculikan sekaligus pemberi utang kepada ayah korban, diketahui pria berinisial E (42).
E kini sudah diamankan polisi akibat perbuatannya.
Kronologi kejadian
Dihimpun dari TribunJabar.id, kejadian bermula saat E mendatangi rumah ayah korban pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Lokasinya berada di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Saat E menagih utang Rp 82 juta malam itu, ayah korban tak ada di rumah.
Kemudian menculik korban untuk dijadikan jaminan karena E merasa kesal dengan ayah korban.
Saat itu E mengintimidasi korban dengan memperlihatkan borgol dan peluru.
Karena takut, korban akhirnya pasrah saat dibawa pergi.
Ayah korban yang mengetahui anaknya diculik, langsung melapor ke polisi.
Pelaku diamankan saat pakai narkoba
Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menyelamatkan korban Selasa (7/6/2022).
Pelaku juga berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
