Makin Panjang Masalahnya, Doddy Sudrajat Dilaporkan Tan Skin Karena Dia yang Suruh Mayang Review
Kini Doddy dapat masalah baru lagi, pihak Tan Skin tak mau terima karena Doddy Sudrajatlah biang kerok produk Skin care mereka direview buruk Mayang
"Kita juga telah memberikan bukti dan masukan ke tim penyelidik dan penyidik Polda Metro Jaya.
Seiring berjalannya panggilan, saya juga kaget ternyata dari Mayang sendiri yang membuka fakta tersebut," katanya.
Sehingga menurutnya Doddy Sudrajat dapat terseret hukum pidana atas pencemaran nama baik sesuai dari pernyataan bukti Mayang.
"Menurut saya sih bisa ya dari segi hukum pidana Pasal 55, yang melakukan, turut melakukan dan turut serta melakukan.
Karena menurut saya Pak Doddy itu menyuruh lakukan dan itu terbukti dari pengakuan Mayang," ujar Machi.
Machi juga mengaku jika proses penyelidikan telah berjalan dan akan terus berlanjut.
"Ini proses masih berjalan, tentunya sudah di BAP dan sudah klarifikasi juga oleh pihak kepolisian," sambungnya.
Selain itu, Ia mengungkapkan jika Mayang dapat menjadi petunjuk soal keterlibatan Doddy.
"Apakah itu akan digelarkan atau akan ada pasal baru. Kita sudah melaporkan, kalau ada penambahan pasal jadi kewenangan pihak berwajib," kata Machi.
"Karena kita sudah memberikan bukti-bukti, juga sudah memberikan keterangan, apakah nanti di gelar perkara, apakah nanti ada tambahan pasal."
"Karena itu kan pengakuan mayang, bisa jadi petunjuk," tutupnya.
Sumber TribunSumsel.com