Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Iko Uwais Juga Lapor Polisi Usai Dilaporkan Lakukan Penganiayaan

Aktor laga, Iko Uwais juga lapor polisi usai dilaporkan lakukan penganiayaan, dia melaporkan Rudi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Instagram/@iko.uwais
Iko Uwais 

"Laporan sudah diterima oleh Polda Metro Jaya," jelasnya.

Pihak kepolisian pun berupaya menyelesaikan kasus ini dengan baik.

"Tentunya terkait dengan hal ini, kita akan melakukan proses penegakan hukum yang berkeadilan."

"Jadi nanti apa yang menjadi hasil pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota juga menentukan terkait dengan laporan balik yang dilakukan oleh saudara Iko Uwais di Polda Metro," tutup Zulpan.

Kuasa hukum Iko Uwais sebut Rudi putar balikkan fakta

Seperti yang diberitakan Kompas.com, Iko Uwais disebut telah membayar Rp 150 juta kepada Rudi dari total Rp 300 juta.

Namun, Rudi tak melanjutkan pekerjaan dan cenderung lari dari tanggung jawab.

Hal ini dituturkan oleh kuasa hukum Iko, Leonardus Sagala.

"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan."

"Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," tutur Leo dalam jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada Selasa (14/6/2022) dini hari.

Menurut penuturan Leo, saat Iko menanyakan perihal kelanjutan proyek, Rudi tak merespons baik kliennya.

Iko Uwais pun memutuskan menghubungi pihak kontraktor yang sudah ditunjuk untuk menghubungi Rudi secara langsung.

"Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan mencemarkan nama baik klien kami."

"Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah," tambahnya.

Tindakan Iko tersebut ternyata membuat Rudi merasa keberatan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved