Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Biar 7 Anak Cucu Tak Kesakitan Saat Berhubungan Badan Sama Suami, Pria Ini Buka Jalan Jauh-jauh Hari

Seorang kakek warga Kecamatan Baguala Kota Ambon, tega melakukan pencabulan dan pemerkosaan tarhadap 5 orang anak dan cucunya

RODNAE Productions from Pexels via Grid.id
Foto hanya Ilustrasi - Pria berusia 50 tahun di Kecamatan Baguala Kota Ambon, tega melakukan perbuatan pencabulan dan pemerkosaan kepada 5 anak dan 7 cucunya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang ayah dan juga merupakan seorang kakek di Kecamatan Baguala Kota Ambon, melakukan perbuatan pencabulan dan pemerkosaan kepada anak dan cucunya.

Ada 7 korban yang menjadi pelampiasan nafsu bejat kakek tersebut. Mulai dari anaknya hingga cucunya.

Korban berdalih apa yang lakukan itu sangat baik bagi cucu dan anaknya.

Agar, pada saat anak dan cucunya menikah nantinya tidak merasakan kesakitan lagi saat melayani para suami mereka.

10 Tahun lamanya sang kakek melakukan perbuatannya. 

Bahkan di antara korban sudah ada yang usianya kini menginjak 27 tahun.

Kekejian ini dilakukan oleh kakek berinisial RH atau BO (51).

Perbuatan si kakek terbongkar bermula dari kesakitan di bagian kelamin yang dirasakan oleh seorang cucunya yang kini berusia 6 tahun.

Sakit yang dirasakan korban ini tak biasanya, dan sangat ngilu.

Ibu kandung korban yang curiga pun mencecar anaknya, hingga kemudian terkuaklah perbuatan bejat kakek RH.

Disebutkan Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, pelaku bernama kakek RH ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Perbuatan bejat pelaku terhadap para korban ternyata dilakukan selama 5 tahun, yakni sejak 2007 hingga 2022.

"Setelah diperiksa, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon Ipda Moyo Utomo, kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Terbongkarnya perbuatan pelaku, kata Moyo, yakni setelah salah satu cucunya menceritakan perbuatan bejat sang kakek kepada ibunya.

Ketika itu, pada Sabtu, 28 Mei 2022, korban diantar ibunya pergi buang air besar di dekat sungai.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved