Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepergok Istri sedang Berhubungan Badan dengan Anak Gadis, Pria Ini Minta Ampun dan Mengaku Khilaf

Sudah kepergok sekali melakukan hubungan badan dengan anak gadisnya, pria ini langsung minta ampun . Ia mengaku khilaf. Eh, malah diulangi lagi

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Ilustrasi. Pria diambo telah berhubungan badan dnegan anak gadis dan cucu sendiri 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Miris dan sangat memalukan. Pria di Ambon berinisial BO berumur 51 tahun telah melakukan aksi bejat kepada lima anak gadisnya dan dua orang cucunya.

Pelaku ini dengan tega memakasa anak gadisnya melakukan hubungan badan. Parahnya ia juga melakukan hal serupa pada dua orang cucunya alias anak dari anak gadisnya.

Ternyata pelaku BO sudah pernah kepergok melakukan hubungan badan dnegan anak gadisnya. Ia dipergoki oleh istrinya sendiri.

Baca juga: Biar 7 Anak Cucu Tak Kesakitan Saat Berhubungan Badan Sama Suami, Pria Ini Buka Jalan Jauh-jauh Hari

Kala itu ia langsung minta ampun dan meminta maaf sembari berjanji tidak akan mengulangi perbutannya.

Namun, ia malah terus melakukannya sampai lima anak gadisnya dan dua cucunya. Hingga kasus itu terungkap setelah salah satu cucunya bercerita.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan ia khilaf.

Ia pun mengaku sangat menyesal karena telah memerkosa ketujuh korban.

“Iya saya khilaf dan saya sangat menyesal,” kata tersangka saat digiring petugas ke ruang penyidik.

Baca juga: Dua Sejoli Warga Turki Berhubungan Badan di Tepi Pantai di Siang Bolong, Si Pria Sosor dari Belakang

Baca juga: Sering Berhubungan Badan Tapi Tak Pernah Lihat Kelamin Suami, Wanita Muda ini Syok Lihat Bentuknya

Paksa Anak Gadis Berhubungan Badan

RH alias BO (51), pria asal Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku yang tega memerkosa lima putri kandung dan dua orang cucunya ternyata pernah dipergoki oleh istrinya sendiri.

BO dipergoki sang istri saat sedang melancarkan aksi bejatnya itu terhadap putri pertamanya, LVH, di rumahnya.

“Ibunya (istri tersangka) pernah melihat sendiri, saat itu tersangka melakukan pada anaknya yang pertama,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon, Kamis (16/6/2022).

Moyo Utomo mengatakan, saat dipergoki sang istri, tersangka langsung meminta ampun dan berjanji tidak lagi mengulangi lagi perbuatannya itu.

Karenanya, istri tersangka saat itu tidak melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Jadi saat itu dia (tersangka) meminta ampun dan sudah dimaafkan. Tapi dia ulangi lagi perbuatannya dan selanjutnya ada kejadian ke anak lainnya lagi,” katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved