Bu Guru di Lampung ini Langsung Berzina Dengan Berondong Begitu Suami Berangkat Kerja
Seorang bu guru di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur inisial KT (32) kepergok berzina dengan seorang pria muda berinisial MA (25).
Editor:
Guruh Budi Wibowo
"Dari keterangan tersangka, keduanya mengaku melakukan hal itu dan baru pertama kali," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap keduanya.
"Tapi mereka tetap harus wajib lapor ke polsek dan kooperatif sampai persidangan mereka dilaksanakan," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan Suami ke Polisi, Oknum Guru di Lampung Timur dan Selingkuhannya Jadi Tersangka.
Rekomendasi untuk Anda