Polisi Bantah Nikita Mirzani Tersangka, Tapi Surat Penetapan Tersangka Beredar
Polisi bantah Nikita Mirzani sudah ditetapkan jadi tersangka pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik, tapi surat penetapan tersangka beredar
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polisi bantah Nikita Mirzani sudah ditetapkan jadi tersangka pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik, tapi surat penetapan tersangka beredar.
Kabar ditetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, viral di media sosial.
Terkait kabar yang beredar tentang penetapan Nikita Mirzani tersangka itu, Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam, buka suara.
"Beberapa pertanyaan yang muncul di media massa. Pertama kami memonitor adanya dokumen yang beredar di medsos tentang status saudari NM (Nikita Mirzani) sebagai tersangka," ujar AKBP Wahyu Imam di kantornya, Jumat (17/6/2022).
Wahyu menegaskan jika polisi belum menetapkan status Nikita Mirzani menjadi tersangka.
Sebab Niki biasa disapa itu baru saja dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan ITE dan pencemaran nama baik sebagai saksi.
"Kami menjawab bahwa saudari NM belum kami tetapkan sebabai tersangka sesuai dengan preskon yang kami lakukan rabu 15 juni 2022 lalu," tutur Wahyu.
Lebih lanjut, dokumen tersebut diduga karena adanya kebocoran dokumen, sehingga pihaknya akan menyelidiki dan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Kedua walaupun adanya kebocoran dokumen tersebut akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan tersebut," pungkas AKBP Wahyu.
Diketahui, beredar surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik di media sosial.
Dalam surat tersebut tertulis Tim Penyidik Polres Serang Kota telah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022.
Surat penetapan tersangka ini ditandatangani oleh Kapolresta Serang Kota, diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma.
Adapun, surat bernomor: S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim.
Penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka dikaitkan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.
Nikita Mirzani akan Lapor ke Propam
Artis fenomenal, Nikita Mirzani akan lapor ke Propam , buntut rumahnya didatangi polisi dinihari atas laporan UU ITE dan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra .
Baru-baru ini kediaman Nikita Nirzani didatangi tim penyidik Sat Reskim Polres Serang Kota sejak pukul 03.00 WIB, ini menurutnya ada yang salah maka ia lapor Propam .
Diketahui kedatangan polisi tersebut untuk menjemput Nikita Mirzani guna pemeriksaan atas laporan dari Dito Mahendra, namun ada yang salah dilakukan polisi, maka ia lapor ke Propam .
Merasa resah, Nikita bakal melaporkan kejadian tersebeut ke Divisi Profesi dan Pengamanan atau biasa disingkat Div Propram .
"Oh iya, Sabtu ini rencananya saya.. apa ya kalau mau melaporkan polisi itu, Propam ya? Sabtu di Mabes, sekira jam 12 jam 1," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).
Keputusan tersebut diambil Niki karena adanya dugaan kejanggalan atas kejadian tersebut.
Tidak hanya itu ia turut mendapatkan surat pemanggilan hampir setiap hari.
"Ya menurut kalian aja jam 3 pagi dateng, surat pemanggilan tiap hari ada, caranya pun salah bagaimana dia masuk ke rumah, bagaimana dia merusak segala macam sampai mengancam itu kan sudah salah," tutur Nikita Mirzani.
"Karena ini kan bukan masalah ngegrebek bandar narkoba atau gua bikin organisasi yang bisa menghancurkan Indonesia kan juga enggak. Gua kan sendiri aja dirumah kok nyampe begitunya," ujar Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani berharap pihak polisi dapat berlaku adil dan dapat menjalanin kewajibannua sesuai SOP yang berlaku.
"Mudah-mudahan bisa berlaku adil," pungkasnya.
Surat Penetapan Tersangka Beredar
Artis fenomenal, Nikita Mirzani tersangka kasus ITE? Benar atau tidak? Namun, surat penetapan tersangka Nikita Mirzani beredar.
Surat penetapan tersangka yang beredar atas nama Nikita Mirzani terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik.
Dalam surat tersebut tertulis Tim Penyidik Polres Serang Kota telah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022.
Selain itu, pemberitahuan penetapan tersangka ini juga sudah dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serang.
"Ditetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstansmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dikumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum," tulis surat tersebut, dikutip Jumat (17/6/2022).
Surat penetapan tersangka ini ditandatangani oleh Kapolresta Serang Kota, diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma.
Adapun, surat bernomor: S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim.
Penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka dikaitkan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.
Sementara itu, sejak tiga hari belakangan ini rumah Nikita Mirzani disatroni beberapa polisi.
Namun kemarin dan hari ini, Nikita Mirzani tak ada di rumahnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan bahwa pihaknya akan mencoba mengecek kebenaran surat penetapan tersangka tersebut.
"Kami coba cek ke pak Kapolres teman-teman, mohon waktunya," kata Shinto kepada awak media melalui pesan WhatsApp Group, Jumat (17/6/2022).
Sampai dengan berita ini diterbitkan, TribunBanten.com sudah mencoba menghubungi Kapolresta Serang Kota dan Kasatreskrim Polresta Serang Kota.
Namun hingga kini belum mendapatkan jawaban tersebut.
Sejumlah awak media saat ini sudah berada di Mapolresta Serang Kota untuk menunggu jawaban dari pihak terkait.
Nikita Mirzani Tantang Nindy Ayunda Tanding Tinju
Artis fenomenal, Nikita Mirzani tantang Nindy Ayunda tanding tinju, apakah gara-gara Dito Mahendra melaporkannya ke polisi ?
Sebelum menantang Nindy Ayunda tanding tinju, Nikita Mirzani mengungkapkan ingin bertemu dengan Dito Mahendra .
Keinginan tersebut disampaikan Nikita Mirzani seusai kediamannya yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan didatangi tim penyidik Sat Reskim Polres Serang Kota, Rabu (15/6/2022) dini hari.
"Gua maunya ketemu sama Dito, oh pengen banget gue. Salam ke Dito Mahendra pacarnya Nindy Ayunda," tegas Nikita Mirzani di rumahnya, Rabu (15/6/2022).
Tidak hanya itu, Nikita juga menantang Nindy Ayunda yang diduga kekasih Dito Mahendra untuk bertanding tinju di Hollywings Sport Show 3.
"Kalau enggak Nindy Ayundanya mau boxing di HSS3," ungkap Nikita Nirzani.
Diketahui, rumah Nikita Mirzani didatangi tim penyidik Sat Reskim Polres Serang Kota pada Rabu (15/6/2022) pada pukul 03.00 WIB dini hari.
Kedatangan polisi tersebut ternyata buntut dari laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani soal kasus dugaan Pencemaran Nama Baik.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani disangkakan denyan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Nikita Mirzani Sebut Nama Orang yang Laporkannya ke Polisi
Artis fenomenal, Nikita Mirzani sebut nama orang yang laporkannya ke polisi, dan benarkah orang itu kekasih seorang artis cantik?
Nikita Mirzani menyebut, orang yang melaporkannya ke polisi hingga akan dijemput paksa adalah Dito Mahendra yang ia duga kekasih Nindy Ayunda .
Namun demikian, Nikita Mirzani mengaku tak mengenal siapa Dito Mahendra yang diduga kekasih Nindy Ayunda itu.
"Jadi polisi datang katanya mau menjemput dan menahan gua."
"Gua dilaporin sama Dito Mahendra," kata Nikita Mirzani di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).
Diketahui, Nikita Mirzani buka suara terkait aparat kepolisian Polresta Serang Kota, yang mendatangi kediamannya yang akan melakukan upaya paksa penjemputan.
Polisi mau melakukan upaya paksa penjemputan Nikita Mirzani, karena selalu mangkir setelah dipanggil secara patut datang ke Polresta Serang Kota, untuk dimintai keterangan.
Wanita yang akrab disapa Niki itu menyebut dirinya dilaporkan Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Nikita Mirzani mengaku tak mengenal Dito.
Dia bahkan sempat menyebut nama Nindy Ayunda.
Nikita Mirzani menduga sosok yang melaporkannya itu adalah kekasih Nindy Ayunda.
"Gua aja engga kenal Dito. Mungkin Dito pasti kenal gua. Tapi, Dito Mahendra yang pacarnya Nindy Ayunda itu kan?" ucapnya.
Hanya saja wanita berusia 36 tahun itu tidak tahu hal apa yang ia lakukan sampai akhirnya dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
"Gua engga tau yang mana. Ya entah lah, gua juga bingung kenapa sampai dilaporin," ungkapnya.
Nikita Mirzani menegaskan ia siap mendatangi Polresta Serang Kota guna memberikan keterangan atas laporan Dito Mahendra.
"Gua bakalan datang, cuma engga dijemput gini. Kan gua statusnya masih saksi. Kemarin engga datang gua ada kesibukan," ujar Nikita Mirzani.
Tak Gentar Rumah Dikepung Polisi
Di sisi lain, Nikita Mirzani mengaku tidak gentar didatangi aparat kepolisian di rumahnya.
Nikita Mirzani mengungkapkan perasaan dirinya tidak takut berhadapan dengan petugas Korps Bhayangkara.
Alasan Nikita Mirzani tidak ciut nyali, selama dirinya tidak berperkara dalam kasus yang besar.
Kasus besar yang dimaksud Nikita Mirzani seperti gembong narkoba, pembunuhan dan perampokan.
Justru Nikita Mirzani terlihat masih santai live Instagram ketika beberapa polisi dari Polda Serang Kota menyambangi rumahnya.
Dalam siaran livenya, Nikita Mirzani menjawab beberapa pertanyaan dari warganet yang masih penasaran. Kenapa Nikita Mirzani masih bisa santai.
Bahkan Nikita Mirzani menanggapi tudingan warganet yang menyebut dirinya bersembunyi di rumah dan tak berani keluar.
Nikita Mirzani pun menunjukkan rekaman video di handphonenya ketika dirinya menemui beberapa polisi tersebut.
"Selama bukan kasus gembong narkoba, pembunuhan, ngerampok gue mah selon nyamperin tuh," kata Nikita Mirzani dalam live Instagram, dikutip Tribunnews.com, Rabu (15/6/2022).
"Abis gue samperin mereka maksa masuk ke rumah," terangnya.
Nikita menegaskan bahwa dirinya tak ada rasa takut sama sekali karena ia merasa tak bersalah.
"Ini gue santai, ngapain takut lu (netizen) pada gimana sih?," bebernya.
"Kalau ada yang mau nangkep gue tangkep aja sesuai prosedur. Jangan masih sebagai saksi udah ditangkep," jelasnya.
Sekedar informasi, Nikita Mirzani disambangi beberapa polisi dari Polres Serang Kota sejak pukul 03.00 WIB.
Hal itu diduga karena laporan dari Mahendra Dito terkait dugaan tindakan fitnah yang dilakukan Nikita Mirzani. Akan tetapi, ibu tiga anak itu merasa tak melakukan apapun.
Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Sebut Ada Hubungannya dengan Mahendra Dito
Kediaman Nikita Mirzani disambangi beberapa polisi yang diduga karena laporan dari Dito Mahendra, kekasih dari Nindy Ayunda.
Dalam live Instagramnya, Nikita Mirzani menyebut pihak kepolisian dari Serang Kota yang sudah ada di rumahnya sejak jam 03.00 WIB bersikap arogan.
Nikita Mirzani bingung apa yang sedang terjadi pada dirinya sehingga banyak polisi yang mengepung kediamannya.
"Polisi Serang Banten Kota arogan semua, dari jam 3 pagi pada nggak ngantuk apa?," kata Nikita Mirzani dalam live Instagramnya, Rabu (15/6/2022).
"Apaakah Dito Mahendra punya kedekatan dengan Polda Serang Kota? Saya tidak tahu," tambahnya.
Nikita Mirzani menjelaskan bahwa Polisi yang datang ke rumahnya karena laporan dari Dito Mahendra.
Nikita Mirzani Bingung Salah Apa Sampai Polisi Kepung Rumahnya
Dia bingung kenapa dirinya dilaporkan polisi dan merasa tak membuat kesalahan apapun.
"Jadi kalau misalkan dekat dengan Serang Banten apakah bisa menyuruh anak buahnya menangkap saya? Memangnya saya salah apa? Saya ngebacok orang, saya bunuh orang?," ujar Nikita.
"Kalau mulut saya nyinyir kan wajar," tambahnya.
Nikita Mirzani masih mengungkapkan kebingugannya karena polisi gak menjelaskan.
"Gak tau ini kenapa (didatangi polisi)," ucap Nikita Mirzani dalam live Instagram, Rabu (15/6/2022).
"Harusnya kan kalau mau nangkep dijelasin salahnya apa yaa. Ini cuman tahunya laporan Mahendra Dito," ujar Nikita.
Nikita juga mengaku bahwa dirinya tak mengenal sama sekali sosok yang bernama Mahendra Dito.
"Nggak kenal Mahendra Dito siapa," ucapnya.
Ibu tiga anak itu hanya mengatakan bahwa selama sepekan ini banyak surat panggilan untuknya yang datang ke rumah dan ke kediaman ketua RT.
"Banyak banget surat panggilannya, ada yang ke rumah sama ke pak RT," ujar Nikita.
"Ada kali 12 mah," tambahnya.
Penjelasan Polisi
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga yang menyebut petugasnya tidak melakukan pelanggaran saat masuk ke rumah Nikita Mirzani.
"Posisi saat ini penyidik belum masuk ke dalam pekarangan rumah NM, dari pagi tadi masih di depan pagar rumah NM," tulis Shinto Silitonga lewat rilis resminya, Rabu siang.
"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa ijin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," tambahnya.
Shinto mengungkapkan petugas Polresta Serang Banten sedang melakukan upaya paksa penjemputan Nikita Mirzani, untuk dimintai keterangan.
Sehingga, diakui Shinto, petugasnya sudah melakukan hal tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun NM tidak bersedia," tulisnya.
Shinto menegaskan, penyidik dan anggota dari Polresta Serang Kota dibekalkan dengan surat perintah yang jelas, untuk melakukan upaya penjemputan paksa kepada Nikita Mirzani.
"Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," tulis Shinto Silitonga. sumber data: Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/nikita-mirzani-saat-ditemui-di-kediamannya-jakarta-selatan-rabu-1562022.jpg)