Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Arti Kata

Arti Kata Radiogram, Radiogram Artinya, Arti Radiogram dalam Pemerintahan, Sejarah Radiogram, Contoh

arti kata radiogram atau radiogram artinya dan arti radiogram dalam pemerintahan serta sejarah radiogram hingga contoh radiogram di Indonesia

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Foto Ilustrasi AI
ARTI KATA : Foto olahan kecerdasan buatan atau AI (Meta AI) oleh Nolpitos Hendri 20/11/2025. Arti Kata Radiogram, Radiogram Artinya, Arti Radiogram dalam Pemerintahan, Sejarah Radiogram, Contoh. Penjelasan tentang arti kata radiogram atau radiogram artinya dan arti radiogram dalam pemerintahan serta sejarah radiogram hingga contoh radiogram di Indonesia . 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dalam artikel ini akan dijelaskan tentang arti kata radiogram atau radiogram artinya dan arti radiogram dalam pemerintahan serta sejarah radiogram hingga contoh radiogram di Indonesia .

Baca juga: Arti Kata Talkactive, Talkactive Artinya, Talkative Person, Bahasa Gaul, Arti Cewek Cowok Talkactive

A. Arti Kata Radiogram atau Radiogram Artinya

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata radiogram atau radiogram artinya adalah telegram yang dikirimkan melalui radio; berita melalui radio.

Secara istilah, arti kata radiogram atau radiogram artinya adalah telegram yang dikirimkan melalui radio atau berita yang disampaikan melalui radio.

B. Arti Radiogram dalam Pemerintahan

Secara istilah, arti radiogram dalam pemerintahan adalah pesan tertulis resmi yang dikirimkan melalui radio, sering digunakan sebagai sarana instruksi atau penyampaian informasi kepada kepala daerah, terutama pada masa pemerintahan Orde Baru.

1. Fungsi Radiogram dalam Pemerintahan:

- Sarana Komunikasi: Radiogram digunakan sebagai sarana komunikasi satu arah dari pemerintah pusat ke daerah.

- Instruksi dan Informasi: Menteri Dalam Negeri pada awal Orde Baru, Amirmachmud, sering menggunakan radiogram untuk memberikan instruksi atau menyampaikan informasi kepada kepala daerah.

- Pengadaan Barang: Radiogram pernah digunakan dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di berbagai daerah.

2. Kasus Penyalahgunaan Radiogram

Penggunaan radiogram dalam pemerintahan juga memiliki catatan sejarah yang kurang baik.

Radiogram pernah menjadi alat yang disalahgunakan, seperti dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran yang menyeret beberapa pejabat daerah ke penjara.

Dalam kasus tersebut, radiogram dari Departemen Dalam Negeri dijadikan dasar untuk menunjuk langsung PT Istana Raya sebagai agen tunggal penyedia mobil pemadam kebakaran, yang kemudian melanggar ketentuan yang berlaku.

3. Kedudukan Hukum Radiogram

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved