Sedang Lakukan Hubungan Badan Sama Anak Kandungnya, Pria Ini Makin Bringas Saat Kakak Korban Datang

Seorang pria, tega memperkosa anak kandungnya sendiri dan melakukan penganiayaan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

pixabay
Ilustrasi. seorang ayah di Kota Baubau tega melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri serta melakukan penganiayaan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Betapa bringasnya pria ini, memperkosa anak kandungnya serta melakukan penganiayaan.

Aksi bejat dilakukan ayah kandung berinsiial SL (40) yang me rudapaksa anak kandungnya sendiri, Bunga terjadi di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi bejat SL ini dipergoki  kakak  korban, setelah mendengar jeritan Bunga dari kamarnya pada waktu Subuh.

Penasaran,  kakak korban pun menghampiri kamar Bunga.

Begitu buka pintu kamar, kakak  korban langsung syok, pasalnya ia memergoki aski keji ayah kandungnya kepada Bunga, yang masih duduk di bangku SMA.

Akibatnya, kakak korban juga menjadi sasaran pelaku dan menderita luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Berikut kronloginya.

Tindakan rudapaksa dan penganiayaan terjadi di kediaman pelaku.

Pelaku berdomisili di Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Provinsi Sultra.

Kasus rudapaksa anak di bawah umur, begitupun kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istri dan anaknya itu kini ditangani Kepolisian Sektor atau Polsek Wolio.

Atas perbuatan bejat itu, SL sebelumnya sudah ditangkap petugas kepolisian setempat di kediamannya pada Sabtu (18/06/2022).

Dalam penangkapan pelaku, petugas Resmob Polsek Wolio juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam).

Sajam milik pelaku diduga digunakannya untuk mengancam keluarga sendiri.

“Pelakunya sudah kami amankan di polsek,” kata Kapolsek Wolio Iptu Sunarton Hafala dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Usai diamankan, pelaku tersebut langsung menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Sunarton.

Kronologi Rudapaksa dan Penganiayaan

SL diamankan petugas Resmob Polsek Wolio di kediamannya karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap putri kandungnya.

Anak gadisnya itu merupakan siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kota Baubau.

Tak hanya melecehkan putrinya itu, sang ayah juga ternyata melakukan penganiayaan terhadap istri dan putra kandungnya.

Penganiayaan itu menyebabkan anaknya harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Baubau.

Atas perbuatan biadab itu, istrinya melaporkan SL ke Markas Polsek Wolio.

Petugas kepolisian setempat pun melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di kediamannya.

Iptu Sunarton Hafala membeberkan kronologi dugaan kasus pencabulan serta KDRT tersebut.

Kronologinya bermula saat pelaku masuk ke kamar korban pada 18 Juni 2022 pagi buta sekitar pukul 04.30 wita setelah subuh.

“Pelaku ini adalah ayah kandung dari korban. Saat itu pelaku masuk ke kamar korban,” ujar Iptu Sunarton kepada TribunnewsSultra.com.

Pelaku kemudian melakukan tindakan pencabulan terhadap putri kandungnya yang merupakan siswi SMA.

“Pelaku kemudian melakukan dugaan tindak pidana pencabulan saat berada di dalam kamar korban,” katanya.

Pelaku membekap mulut korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Dia juga membisikkan kata-kata dan memaksa korban agar mau melayani hasrat seksualnya.

“Pelaku membekap mulut korban hingga mencium bagian leher dan telinga. Korban juga dibisikan kata-kata,” jelasnya.

Mendapatkan perlakuan tak senonoh dari ayah kandungnya sendiri, korban kemudian menjerit histeris.

Jeritan minta tolong Bunga ini rupanya didengar oleh  kakak korban.

“Korban berteriak minta tolong kepada saudaranya,” ujarnya.

Saudara laki-laki korban yang juga putra kandung dari pelaku mendengarkan teriakan saudaranya itu.

Saudara laki-laki korban itupun langsung datang ke dalam kamar.

Dia menciduk perbuatan ayahnya yang sedang memeluk korban.

Kedatangan putranya itu malah membuat pelaku kian beringas.

Dia justru menganiaya putrinya, begitupun putranya yang memergoki aksi tak senonohnya terhadap anak gadisnya sendiri.

“Dari pengakuan korban, pelaku juga diduga menganiaya putrinya sebelum melakukan tindakan dugaan pencabulan,” kata Iptu Sunarton.

“Kemudian saudara laki-laki korban juga dianiaya oleh pelaku,” jelasnya menambahkan.

Akibat penganiayaan tersebut, sang anak mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri serta muntah darah.

“Putranya harus dirawat di RSUD Baubau,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Buton Utara (Butur) tersebut.

Tak hanya tega me rudapaksa putri kandungnya dan juga menganiaya putranya.

Pelaku juga diduga kerap melakukan menganiaya istrinya selama berumahtangga.

Sumber Tribun Bogor

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved