Berita Kampar
Hewan Sehat Penyintas Penyakit Mulut dan Kuku Dapat Disembelih,Saran Pemkab Kampar Jelang Idul Adha
Hewan penyintas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat disembelih. Asal sudah sehat.Sebaiknya tidak dijadikan hewan peliharaan
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kampar menyatakan hewan penyintas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat disembelih. Asal sudah sehat.
Kepala Disbunnak Keswan, Syahrizal melalui Kepala Bidang Keswan, drh. Deyus Herman mengatakan, hewan penyintas justru lebih baik disembelih.
Sebaiknya tidak dijadikan hewan peliharaan.
Menurut dia, hewan penyintas PMK dapat bersifat carrier. Pakar pada Kementerian Pertanian telah memaparkan efek panjang pada hewan penyintas.
"Inilah beratnya PMK. Setelah sehat, bisa menjadi carrier. Jadi sebaiknya jangan dipelihara. Lebih baik disembelih," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (22/6/2022).
Ia menambahkan, tidak demikian dengan penyintas Lumpy Skin Disease (LSD).
Ia menjelaskan, hewan terjangkit PMK sebanyak 16 ekor di Kampar sebagian besar sudah sehat.
Hewan penyintas dapat disembelih untuk kurban. Menurut dia, tingkat kesembuhan PMK cukup tinggi asalkan hewan mendapat perawatan yang baik.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kampar memprioritaskan pengiriman hewan dari luar daerah untuk kurban.
Ini bentuk upaya pemenuhan kebutuhan berkurban di Hari Raya Idul Adha.
Dalam aturan kekarantinaan, sejatinya lebih ketat. Daerah wabah tidak dapat mengeluarkan dan memasukkan hewan.
Aturan tersebut dilonggarkan untuk hewan kurban. Meski Kampar sudah menjadi daerah wabah, tetapi tetap dapat menerima hewan untuk kurban dengan pengawasan ketat di posko.
Posko Pengawasan Wabah PMK dan LSD masih beroperasi di lima titik. Sejauh ini, posko baru mendapati satu kasus suspek atau bergejala.
Posko di Kecamatan Tapung Hilir mendapati lima ekor sapi bergejala pada Kamis (16/6/2022).
Kelima ekor sapi itu dikirim dari Sumatera Utara dengan dua pikap. Pengiriman telah dibekali Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari instansi daerah asal.
"Saat petugas posko kita mengecek kondisi hewan, ternyata bergejala. Jadi kita minta dikembalikan ke daerah asalnya," ujarnya.
Ia menegaskan, hewan bergejala tidak diizinkan masuk Kampar meski pengirim memiliki SKKH. Ini untuk mencegah penularan lebih luas.
"Kalau nggak punya SKKH, langsung kita minta dikembalikan. Sudah ada aturannya," ujarnya.
Sejauh ini, posko belum mendapati hewan suspek untuk pengiriman dari Sumatera Barat.
Deyus mengatakan, pasokan hewan kurban masih terpenuhi sekitar 40 persen dari perkiraan total kebutuhan.
Ia mengatakan, ada waktu sekitar dua pekan lagi sampai Idul Adha untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Ia memperkirakan kebutuhan hewan kurban tahun ini sekitar 7.500 ekor. Acuannya jumlah sembelihan tahun lalu.
"Tahun lalu kan kita estimasi (kebutuhan hewan kurban) 5.300. Ternyata 7.500," katanya.
Kebutuhan hewan kurban didominasi Kerbau sekitar 3.800 ekor. Sapi sekitar 2.800 ekor. Sisanya Kambing.
"Kebiasaan kita di Kampar, hewan kurban paling banyak itu Kerbau," ujarnya.
Menurut dia, populasi Kerbau di Kampar memang mencapai 14.000 ekor.
Tetapi kerbau jantan untuk kurban hanya tersedia sekitar 700 ekor. Jauh lebih banyak yang harus didatangkan dari luar Kampar.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )
