Pernikahan Viral, Wanita Ini Dinikahi Mantan Suami Adik Kandungnya, Tak Peduli Beda Usia 62 Tahun
Seorang wanita dinikahi pria yang merupakan mantan suami dari adik kandungnya. Pernikahan ini terpaut beda usia 63 tahun
TRIBUNPEKANBARU.COM - Viral pernikahan seorang wanita yang dipersunting oleh mantan suami adik kandungnya.
Pengantin pria diketahui bernama Haji Paduai berumur 90 tahun menikahi mempelai wanita bernama Sintia (28) yang usianya terpaut 62 tahun.
Pernikahan menghebohkan ini terjadi di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Tak hanya soal menikahi mantan suami adik kandungnya, perbedaan usia keduanya juga jadi sorotan publik.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video pertama kali dibagikan oleh akun Facebook bernama Fatmalha Fatta pada 14 Juni 2022 lalu.
Fatmalha mengunggah sejumlah rekaman dan foto yang memperlihatkan suasana pernikahan.
Mempelai pria dan wanita bersanding dengan posisi duduk lesehan.
Saat video direkam, pengantin wanita juga tampak menggendong seorang balita.
Baca juga: Video Viral Lepas Dari Gendongan Ibunya Seorang Balita Jatuh Ke Kolong Jembatan
Baca juga: Pernikahan Kepala Dusun dengan Gadis 16 Tahun Berujung Laporan Polisi, Wali Nikah Diusir Saat Akad
Belakangan terungkap, pengantin pria dalam video merupakan mantan suami dari adik kandung si pengantin wanita.
"Bisa kayaknya jdi judul film Indosiar. Mantan suami adekku jadi suamiku," tulis Fatmalha dalam keterangan video.
Hingga Rabu (22/6/2022), video ini sudah ditonton lebih dari 119 ribu kali.
Ratusan warganet turut meramaikan unggahan dengan berbagai macan komentarnya.
Kisah lengkapnya
Dihimpun dari TribunSultra.com, pernikahan ini direkam di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Sulawesi Tenggara pada 14 Juni 2022 lalu.
Pengantin pria diketahui bernama Haji Paduai berumur 90 tahun.