Berita Dumai
Jelang Idul Adha, PMK Tak Ditemui pada Hewan Ternak di Dumai, Dinas Tetap Sebarkan Imbauan
PMK pada hewan ternak berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan lainnya, tak ditemui di Kota Dumai
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan lainnya, tak ditemui di Kota Dumai.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai, Nuzerwan memastikan bahwa hewan ternak berkuku genap atau belah di kota Dumai, hingga saat ini masih aman dari PMK.
Nuzerwan mengungkapkan, bahwa hingga saat ini pihaknya terus mengawasi hewan ternak, serta memperketat terhadap lalu lintas keluar masuk hewan berkuku genap atau belah yang sangat rentan terhadap penyakit PMK.
"Alhamdulillah, menjelang Idul Adha, berdasarkan hasil laporan seluruh dokter hewan dan tenaga kesehatan yang turun ke lapangan untuk memonitoring hewan ternak yang ada di Kota Dumai, tidak ditemukan hewan ternak berkuku genap atau belah yang bergejala klinis penyakit PMK," katanya, Jumat (24/6/2022)
Meski demikian, Nuzerwan menghimbau kepada peternak agar selalu waspada dan cepat tanggap terhadap hewan ternaknya.
Apabila ada gejala mencurigakan terhadap hewat ternak segera laporkan kepada Dokter hewan, atau Dinas terkait.
Selanjutnya, ia mengatakan, untuk memastikan tidak terjadinya penyebaran penyakit PMK terhadap hewan ternak di Kota Dumai, pihaknya lebih memperketat lalulintas menjelang perayaan Idul Adha.
Bukan hanya itu saja, tambahnya, DKPP bersama pihak kepolisian dan dokter hewan akan turun ke lapangan guna melakukan survei sapi yang ada di Dumai.
Apakah ada sapi yang sakit dengan gejala wabah PMK, dan hewan ternak baru dari luar daerah.
Nuzerwan memprediksi bahwa kebutuhan akan hewan kurban untuk perayaan Idul Adha akan meningkat.
Jika ada membeli hewan ternak dari luar, wajib dipisahkan dengan hewan ternak lainnya, dan segera hubungi dokter hewan terdekat.
Ditegaskannya, setiap hewan yang masuk di Kota Dumai harus dibekali surat resmi tentang kesehatan hewan.
BiLa tidak dapat menunjuk surat resmi maka hewan tersebut tidak akan dibolehkan masuk ke Kota Dumai.
Selain itu, tambahnya, DKPP Dumai, telah mengeluarkan surat imbauan dalam rangka menjaga keamanan dan kesehatan daging hewan kurban di masyarakat.
Dijelaskannya, ada beberapa poin dalam surat himbauan yang telah pihaknya sebarkan kepada seluruh pengurus masjid, mushala, dan panitia kurban se-Kota Dumai.
Nuzerwan memaparkan, isi surat imbauan tersebut di antaranya, dalam menyediakan hewan kurban, diharapkan memilih hewan yang sehat dan tidak menunjukan gejala sakit.
Dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan oleh dokter hewan berwenang.
Kemudian tambahnya, tidak membeli atau memasukkan hewan kurban dari luar Kota Dumai atau dari daerah wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dijelaskanya, di dalam surat imbauan tersebut pastikan untuk memisahkan sapi, kambing yang akan dikurbankan dengan sapi, kambing budidaya atau yang dikembangkan sebagai bibit ternak.
"Melaksanakan pemotongan hewan kurban dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan dan higiene sanitasi serta tidak membuang sisa sisa pemotongan di sembarang tempat seperti parit, sungai, selokan, dan lainnya," katanya.
Bukan hanya itu saja, jelasnya, diharapkan panitia kurban, tidak menggunakan plastik daur ulang sebagai pembungkus daging kurban.
Nuzerwan mengungkapkan, kepada pedagang atau penyedia hewan kurban, agar Tidak memasukkan ternak khususnya hewan kurban dari daerah wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Serta melengkapi persyaratan administrasi sebelum memasukkan atau mengeluarkan ternak dari dan ke luar Kota Dumai.
Selanjutnya, pedagang juga wajib memisahkan dan mengisolasi setiap hewan yang baru datang dan hewan yang sakit serta tidak boleh memperjualbelikannya.
Memeriksakan kesehatan sapi atau kambingnya yang akan dijual untuk dijadikan hewan kurban ke dokter hewan berwenang Kota Dumai.
Dirinya menghimbau kepada lurah se-Kota Dumai agar menyampaikan informasi ini kepada seluruh masyarakat di wilayah administrasinya;
"Kami meminta lurah ikut menyampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya peternak sapi atau kambing agar ikut serta dan upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ujarnya.
Caranya dengan tidak membeli atau memasukkan sapi, kambing dari luar Kota Dumai untuk sementara waktu.
Lalu melakukan vaksin pada ternaknya secara teratur, melaporkan jika ternaknya menunjukkan gejala sakit, dan lainnya.
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )
