Hotman Paris dan Nikita Mirzani Pemilik Holywings? Ditangkap Polisi?
Sedang heboh Holywings, apakah Hotman Paris dan Nikita Mirzani pemilik holywings dan akan ditangkap polisi? Ini jawaban dan penjelasannya
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sedang heboh Holywings, apakah Hotman Paris dan Nikita Mirzani pemilik holywings dan akan ditangkap polisi? Ini jawaban dan penjelasannya.
Sosok yang dikenal di tengah publik sebagai pemilik Holywings selama ini memang Hotman Paris dan Nikita Mirzani .
Nikita Mirzani dan Hotman Paris rupanya bukan merupakan pemilik asli Holywings yang tengah dibicarakan.
Ternyata beda nasib pemilik asli Holywings yang selama ini dikira adalah Hotman Paris hingga Nikita Mirzani .
Pemilik asli Holywings beserta jajaran para pemegang saham bisnis tempat hiburan malam itu memang tak akan dijerat hukum, karena kondisi berbeda secara hukum.
Setelah Holywings kini dikabarkan sedang bermasalah bahkan terancam tutup, sebagian besar publik mulai mengomentari media sosial Hotman hingga Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Hotman Paris hanya selaku pemegang saham Holywings, sehingga keduanya tak ikut dijerat polisi.
Meski begitu, tetap saja aset Nikita Mirzani dan Hotman Paris ada dalam garis ancaman.
Tentu bertepatan dengan kondisi kini gerai satu itu sudah ada 12 yang izinnya dicabut oleh pemerintah DKI Jakarta.
Nama Nikita Mirzani dan Hotman Paris memang belakangan ikut disentil publik lantaran sempat dianggap sebagai pemilik Holywings.
Sementara itu, sebagai praktisi hukum, Hotman Paris langsung buka suara pasca beredar kabar para pegawai di gerai tempatnya meletakkan investasi itu bekerja.
Hotman menilai wajar jika polisi hanya menindak enam karyawan Holywings yang terlibat dalam pembuatan poster promosi itu.
"Memang itu kan sifatnya promosi biasa sehingga tidak sampai persetujuan dari pimpinan," kata Hotman kepada Kompas.com, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Firasat Ganjil Nathalie Holscher Masuki Rumah Sule Terbukti? Setelah Nikah Terasa, Hotman: Gak Cinta
Hal ini disampaikan Hotman menjawab kritik para warganet terkait tak ikut ditindaknya pimpinan Holywings terkait promosi yang dianggap penistaan agama itu.
Hotman beralasan, pimpinan Holywings tak ikut terlibat karena promosi miras itu pada dasarnya sudah menjadi program rutin yang berjalan.
Menurut dia, selama ini Holywings memang rutin mengadakan promosi serupa dengan melihat dari nama yang banyak berkunjung ke outlet restoran tersebut.
"Misalnya waktu itu kita adakan promosi minuman gratis untuk yang namanya Yuliani-Yuliana. Kan banyak orang dengan nama itu berkunjung ke Holywings makanya kita pilih," kata Hotman.
Nama Muhammad dan Maria pun sama. Nama itu dipilih karena banyak orang dengan nama tersebut berkunjung ke Holywings.
Baca juga: Akhirnya Iqlima Kim Siap Temui Hotman Paris, Terbukti Sudah Drama Bohongnya? Razman Nasution Dipecat
Oleh karenanya, saat mengadakan promosi dengan nama itu, tim kreatif dan medsos tak lagi meminta persetujuan pada pimpinan.
Namun, rupanya pemilihan nama itu menimbulkan masalah dan dianggap penistaan agama.
Hotman Paris turut mengakui apa yang dilakukan saat ini memang luput dari pengawasan pihak atas.
"Saya mengakui bahwa pemilihan nama itu tidak sensitif. Oleh karenanya satu jam setelah posternya diunggah dan pimpinan dapat laporan, itu langsung dihapus," kata Hotman.
Semua berawal dari promosi viral yang muncul di berbagai media sosial pasca diunggah oleh pembuat konten yakni pegawai Holywings di DKI Jakarta.
Imbas dari promosi minuman keras gratis untuk muhammad dan maria di Holywings, sejumlah outlet mencabut izin dan menutup seluruh outlet Holywings di DKI Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara tegas mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta.
Hotman sebagai pemilik saham di tempat hiburan tersebut turut menyebut enam orang karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi soal promo kontroversial itu bukan pegawai dari 12 outlet tersebut.
Ia juga mengatakan pegawai Holywings kurang lebih 3.000 orang yang terdiri dari 2.850 orang beragama Islam
Dilansir dari ppid.jakarta.go.id, pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dua OPD itu diantarnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya. sumber data: Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/hotman-paris-dan-nikita-mirzani-pemegang-saham-holywings-indonesia.jpg)