Nasib Oknum Polisi AKB ZA, Kasatlantas yang Dipecat Karena Main Serong sama Istri Perwira Polisi

perempuan yang diselingkuhi Kasatlantas Polres Way Kanan merupakan istri sah perwira yang bertugas di tempat sama.

Editor: Muhammad Ridho
Kolase Handover/Istimewa
Ilustrasi polisi selingkuh 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan perselingkuhan oknum perwira polisi dengan istri sah polisi di Polres Way Kanan berbuntut pencopotan jabatan.

Sosok oknum perwira yang disebut selingkuh itu menjabat Kepala Satuan Laulintas Polres Way Kanan, AKP ZA.

Dugaan perselingkuhan itu terbongar setelah video penggerebekan viral di media sosial.

Rupanya, perempuan yang diselingkuhi Kasatlantas Polres Way Kanan merupakan istri sah perwira yang bertugas di tempat sama.

Kini, AKB ZA harus menerima getahnya. 

Setelah jabatannya dicopot, AKP ZA dimutasi ke Polda Lampung.

Berikut 5 fakta Kasatlantas Polres Way Kanan selingkuhi istri polisi :

1. Sosok pengganti

Setelah kasus dugaan persleingkuhan itu mencuat, Kapolda Lampung tak tinggal diam.

Pemimpin Polri di Lampung itu pun mengganti AKP ZA dengan perwira lainnya.

Sosok pengganti AKP ZA yang akan menjabat Kasatlantas Polres Way Kanan adalah seorang perwira pertama (Pama) Polres Pesawaran, AKP Elvis Yani.

2. Dimutasi ke Polda Lampung

Setelah jabatannya dicopot, AKP ZA dimutasi ke Polda Lampung.

Hal itu berhubungan dengan rangkaian pemeriksaan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) No. 430/VI/2022.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved