Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kafe dan Bar Ini Nekat Promosikan Jasa Berhubungan Badan Bertiga, Tawarkan Dua Paket Layanan

Pemprov DKI Jakarta menyambangi Bar & Lounge Mr Braid di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022).

Editor: Ilham Yafiz
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Ilustrasi. Kafe di Jakarta promosikan berhubungan badan dengan dua orang wanita sekaligus. 

"Polisi sudah memeriksa manajer serta pemilik bar itu kemarin. Itu ditangani Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (29/6/2022).

Zulpan menjelaskan singkat bahwa pemilik membenarkan promo tersebut.

Manajemen mengaku bahwa tulisan promo Threesome itu diunggah ke akun Instagram @mr.braid666 pada 10 Juni 2022 melalui Stories.

"Terkait postingan atau unggahan itu benar dan sudah diakui manajemen bar itu. Lalu manajemen juga mengaku bila promo itu diunggah di story akun Instagram @mr.braid666 tanggal 10 Juni 2022," tambah Zulpan.

Beredar sebuah tangkapan layar di aplikasi percakapan WhatsApp yang berisi penawaran bernada promosi prostitusi dari salah satu Bar & Lounge di Jakarta Selatan.

Adapun Bar & Lounge yang mempromosikan penawaran tersebut, yakni akun Instagram @mr.braid666.

Lokasi Mr Braid diketahui berada di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sebelumnya bernama Gives Message yang lama tidak beroperasi sejak ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.

Hal itu lantaran terbukti melakukan praktek prostitusi pada 2018 lalu.

Tepatnya, pada Jumat (5/10/2019), Gives Massage telah beroperasi kembali.

Dalam isi promosi yang dibuat Mr Braid, penawaran berisi dalam dua paket antara lain paket 2x gold dan 1x gold.

“Promo 3 some. 2x gold 550.000 durasi maksimal 70 menit. 1x gold 450.000 durasi maksimal 55 menit. Hanya di Mr Braid," begitu tulisan yang terlihat pada Selasa (28/6/2022).

Polres Metro Jakarta Selatan menanggapi terkait informasi penawaran yang beredar tersebut.

"Kita dalami dulu, apakah ada unsur pidananya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi, Selasa.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menuturkan, jajarannya saat ini masih melakukan pengecekan terkait penawaran itu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved