Diancam Pakai Video Berhubungan Intim, Karyawati Ini Dipaksa Aborsi oleh Bos Perusahaan

Berhubungan Badan sama Bos Kantor Lalu Hamil, Karyawan Wanita Dipaksa Aborsi, Ancam Pakai Video Berhubungan Badan yang

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Karyawati Ini Dipaksa Aborsi oleh Bos Perusahaan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wanita berinisial Y (31) melaporkan kekasihnya sendiri berinisial R ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (4/7/2022) kemarin.

Perempuan tersebut geram dengan ulah pacarnya karena menyuruh menggugurkan kandungannya yang sudah berusia beberapa bulan.

Laporan Y diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP: STTLP/B/2076/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum korban, Andrianto menjelaskan, kliennya sudah menjalin hubungan sejak tahun 2013 lalu di perusahaan asuransi.

Kebetulan, di perusahaan tersebut R adalah atasan dari kliennya dan setelah memiliki kedekatan akhirnya keduanya menjalin huhungan percintaan.

"Keduanya ini akhirnya merintis usaha bidang asuransi, kemudian klien kami ini menjabat sebagai Senior Agency Manager dan R Presiden Agency Manager," ujarnya Selasa (5/7/2022).

Hubungannya terus berjalan hingga beberapa tahun dan keduanya sudah biasa melakukan persetubuhan seperti suami istri.

Singkat cerita, dari hubungan intim itu hadirlah si jabang bayi pada tahun 2019, tapi R justru tak mau bertanggung jawab.

"Harapan korban kan, kalau kita sudah melakukan hubungan yang terlalu jauh, harusnya menikah, tapi ternyata dia tidak mau tanggungjawab," ucap Andrianto.

Menurutnya, R memiliki video porno yang dibuat saat berhubungan badan dan kliennya diancam jika tak menggugurkan kandungan maka akan disebar di sosial media.

Mau tak mau, kliennya meminum penggugur janin karena takut video mesumnya beredar dan mempermalukan keluarga besar.

"Setelah minum, kliennya saya merasakan sakit perut, sangat luar biasa sehingga membuat janin meninggal," ujar dia.

Andrianto menambahkan, setelah kandungan itu gugur, R sering melakukan kekerasan kepada kliennya.

Sepasang kekasih itu sudah tinggal bersama sejak beberapa tahun lalu dan perlakuan kasar itu diterima Y paska pengguguran kandungan.

"Klien kami dianiaya, dipukul dan ditendang dengan harapan dia sudah tidak betah lagi, terus kemudian dia tinggalkan," tuturnya.

Kliennya baru berani melapor karena ada sejumlah pertimbangan dan setelah mantap barulah mendatangi Polda Metro.

Ia berharap, kasus ini segera ditindak lanjuti karena sudah melakukan kekerasan kepada wanita dan membunuh janin bayi secara paksa.

"Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas," kata Andrianto.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved