Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ingat Kasus Doni Salmanan, Dibuat Tak Berkutik, 17 Jaksa Gabungan dari Kejari dan Kejagung Terjun

Doni Salmanan harus siap dengan konsekwensi atas tindakan kejahatannya, 17 jaksa akan turun tangan mengadili istri Dinan Fajrina itu

instagram Doni Salmanan
Doni Salmanan 

"Barang buktinya sangat banyak, berdasarkan daftar barang bukti ada 126 item," ucap Didi.

Doni Salmanan Buka Suara saat di Kejati Jabar

Pada Selasa (5/7/2022) siang, Doni Salmanan datang ke Kejati Jabar bersama kuasa hukumnya.

Pria yang kerap disapa King Salmanan itu tampak tenang saat memasuki gedung Kejati Jabar di Jalan Riau Kota Bandung.

Masih dikutip dalam Tribun Jabar, Doni Salmanan buka suara saat dimintai keterangan oleh awak media.

Suami Dinan Fajrina itu membeberkan kondisinya setelah mendekam di penjara.

"Bismillah, assalammualaikum untuk saat ini Alhamdulillah saya dalam keadaan sehat walafiat untuk saat ini juga semua sudah diserahkan ke pengadilan.," ujar Doni.

Doni Salmanan mengaku telah menyerahkan semua proses hukumnya kepada pengadilan.

"Jadi, nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan. Yah, saya serahkan semuanya ke proses pengadilan, saya enggak bisa terlalu banyak ngomong gitu ya," ujar Doni.

Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex.

Dari kasus ini, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis.

Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber Tribun Bogor

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved