Aniaya Kedua Orangtuanya Saat Teler Hingga Babak Belur, Pemuda Ini Tak Melawan Saat Digelandang
Seorang anak tega aniaya kedua orangtuanya hingga babak belur. Alhasil sang anak digelandang polisi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pemuda di Bengkulu Selatan ini benar-benar tega.
Pemuda yang diketahui berinisial In (18) ini kerap menganiaya kedua orangtuanya.
Saat melakukan aksinya itu, In dalam kondisi teler.
Akibat penganiayaan tersebut menyebabkan kedua orangtuanya mengalami luka dan babak belur.
Atas perbuatannya itu, In yang merupakan petani warga Desa Penandingan Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu tersebut ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Seginim, Polres Bengkulu Selatan.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (7/7/2022).
In dilaporkan ke polisi karena kerap menganiaya kedua orangtuanya hingga luka dan babak belur.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda Trisno Tampubolon, melalui Kapolsek Seginim, Iptu Kusyadi menyebut, pelaku melakukan penganiayaan di bawah pengaruh minuman tuak dan menelan pil obat batuk merek tertentu hingga teler.
"Pelaku melakukan penganiayaan pada bapak dan ibu kandungnya hingga orangtuanya alami luka lebam. Pelaku melakukannya di bawah pengaruh minuman tuak dan teler minum obat batuk merek tertentu skala banyak," kata Juda, pada Sabtu (9/7/2022).
Saat dirungkus di kediamannya, pelaku tidak melakukan perlawanan lalu digelandang ke Mapolsek Seginim.
Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga.
Penyalahgunaan obat batuk merek tertentu lalu dikonsumsi para remaja dalam jumlah besar kerap terjadi di Bengkulu.
Obat batuk tersebut dibeli dalam skala banyak melalui toko online lalu didistribusikan pada pelajar dan anak muda.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2022/07/09/145907678/polisi-tangkap-pelaku-aniaya-orangtua-akibat-pengaruh-tuak-dan-obat-batuk.