Berita Riau
Kantongi Izin dari KASN, Pemprov Riau Buka Pendaftaran Seleksi Dirut RSJ Tampan
Pemerintah Provinsi Riau sudah mengantongi izin permohonan seleksi terbuka pengisian jabatan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sudah mengantongi izin permohonan seleksi terbuka pengisian jabatan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dengan sudah diterbitkan surat izin dari KASN tersebut, maka tim Pansel segera membuka pendaftaran untuk menjaring peserta yang akan mengikuti seleksi ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (12/7/22) mengatakan posisi Direktur RSJ Tampan hingga saat ini, satu-satunya yang masih lowong
"Sudah disetujui KASN, tinggal kita buka saja lagi," kata Ilhwan.
Hari ini, perihal telah telah disetujuinya assesmen Direktur RSJ Tampan tersebut dilaporkan ke Gubernur Riau (Gubri H Syamsuar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Untuk seleksi calon direktur, masih terbuka, siapa pun boleh mendaftar.
"Kapan jadwalnya, kita menunggu arahan pak gubernur. Tapi secara prinsip, tidak ada masalah lagi, KASN sudah setuju, tinggal tekhnis saja lagi," ujar Ikhwan.
Sementara disinggung terkait tim Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan Direktur RSJ Tampan, kata Ikhwan, masih menggunakan tim Pansel yang lama.
Terdiri dari Prof Ashaluddin Jalil masih tercatat sebagai ketua Pansel. Kemudian Sekdaprov Riau SF Hariyanto, M Yafiz, Azharuddin serta Eyzi sebagai anggota tim Pansel.
Sebagai informasi, pertengahan Januari 2022 lalu, telah dibuka assesment Direktur RSJ Tampan bersama Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) lainnya di lingkungan Pemprov Riau.
Khusus seleksi Direktur RSJ Tampan, satu dari dua calon mendaftar sebagai peserta asesmen mundur karena menemani orang tua yang sedang sakit. Peserta seleksi ini berasal dari Bukittinggi Sumatera Barat, atas nama dr Risbenny SpB.
Berdasarkan hasil rapat, Tim Pansel yang dipimpin M Yafiz saat itu, assesment khusus Direktur RSJ Tampan pun batal. Pasalnya, dalam ketentuan calon peserta minimal sebanyak dua orang.
Ikhwan mengatakan, untuk mengisi kekosongan sementara, Wakil Direktur RSUD Arifin Achmad drg Yusi Prastiningsih sudah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSJ Tampan pada pekan lalu.
"Ya sebagai Plt, drg Yusi Prastiningsih," ungkap Ikhwan.
Nantinya, drg Yusi sendiri merangkap jabatan sebagai Direktur RSJ Tampan hingga terpilihnya pejabat baru melalui proses asesmen. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio).