Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Tewasnya Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan? Kapolri Listyo Tegaskan Hal Ini

sejumlah pihak mendesak Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo buntut kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E.

Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan tegas kepada jajarannya untuk tidak main-main dan tidak melanggar hukum. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo  hingga kini masih bergulir.

Banyak pihak memberikan atensi pada kasus ini.

Selain itu, berbagai tuntutan juga dilayangkan kepada institusi ini

Seperti saran yang meminta agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan akibat peristiwa ini.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya tidak akan terburu-buru mengambil langkah untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru,” kata Kapolri saat ditanyakan apakah dirinya akan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/7/2022).

Listyo sendiri telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut kejadian baku tembak tersebut.

Menurut dia, pihaknya akan lebih dahulu mendengar rekomendasi dari tim gabungan itu terkait penganganan perkara tersebut.

“Dan yakinlah tim gabungan in iadalah tim professional,” tegasnya.

Ia juga menegaskan tim itu akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Selain itu akan melibatkan pihak luar kepolisian, yaitu Komnas HAM dan Komplnas.

Kemudian dalam tim juga akan ada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada.

Bahkan, Divisi Propam Polri, yakni Biro Provos dan Pengamanan Internal (Paminal) juga akan dilibatkan.

"Jadi saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," kata Listyo.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak mendesak Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo buntut kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E.

Salah satu pihak yang meminta itu adalah Indonesia Police Watch (IPW). Selain itu, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga menegaskan hal serupa.

Menurut dia, kejadian ini harus dibuka dan diusut secara transparan kepada publik.

“Artinya Irjen Sambo sebagai atasan langsung juga harus bertanggung jawab pada senpi yang digunakan pelaku maupun korban,” ucap Bambang pada 12 Juli 2022.

Adapun baku tembak ini terjadi pada Jumat (8/7/2022). Kejadian ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya. Lalu aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved