Minggu, 26 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nasib Eks Napi Korupsi AKBP Raden Brotoseno, Hari Ini Polisi Umumkan Hasil Sidang Etik

Setelah dua pekan, putusan sidang etik Brotoseno itu akan diumumkan kepada publik.

Editor: Sesri
TRIBUNNEWS.COM/WILLEM JONATA
Raden Brotoseno_ 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib AKBP Raden Brotoseno ditentukan hari ini Kamis (14/7/2022).

Mabes Polri dijadwalkan akan mengumumkan hasil sidang etik peninjauan kembali terkait AKBP Raden Brotoseno.

sebelumnya, Polri menyatakan pihaknya telah resmi membentuk Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) terhadap hasil putusan sidang AKBP Brotoseno.

Nantinya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memimpin langsung sidang tersebut.

Adapun pembentukan KKEP PK dengan Nomor KEP/813/VI/2022 tertanggal 29 Juni 2022 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Komisi Peninjauan Kembali memiliki waktu 14 hari untuk memutuskan hasil tinjauan tersebut.

Setelah dua pekan, putusan sidang etik Brotoseno itu akan diumumkan kepada publik.

"Jadi sidang kode etik peninjauan kembali Brotoseno sudah selesai dan sekarang dalam tahap proses administrasi. Insya Allah besok (hari ini--red) hasilnya kita sampaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih enggan membeberkan hasil sidang etik AKBP Brotoseno.

Menurutnya, pengumuman bakal disampaikan hari ini.

"Jadi hari ini kita tidak mau mendahului tapi hari ini proses administrasinya, besok (Kamis--red) akan kami sampaikan hasil sidang peninjauan kembali komisi kode etik AKBP Brotoseno," ujarnya.

Diketahui, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dipercaya sebagai pimpinan sidang KKEK PK AKBP Brotoseno.

Selain itu, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto sebagai Wakil Ketua Tim Komisi PK, dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto, dan Asisten Sumber Daya Manusia Polri Irjen Wahyu Widada sebagai anggota.

Ditangkap November 2016

Selama berkarier di kepolisian, Brotoseno pernah masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Bareskrim Mabes Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved