Suami Zaskia Gotik Sirajuddin Mahmud Ditantang Tes DNA Oleh Model Asal Jogja, Berawal dari 2019

Suami Zaskia Gotik dituduh telah menghamili seorang model asal jogja hingga melahirkan seorang anak, kini dituntut tes DNA

Instagram @sirajuddinmahmudsabang
Kebersamaan keluarga Zaskia Gotik dan Sirajuddin Sabang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sirajuddin Mahmud suami artis Zaskia Gotik, kini mendapatkan tuduhan yang tidak mengenakkan.

Sang pengusaha telah dituduh menghamili seorang peremuan yang bekerja sebagai model.

Kabar soal Sirajuddin Mahmud menjalin hubungan dengan wanita lain berembus tatkala kala Zaskia Gotik mengandung anak kedua.

Wanita yang menuduh Sirajuddin Mahmud menghamilinya adalah model asal Jogjakarta.

Gugatan tersebut dilayangkan Veranosiliyana melalui kuasa hukumnya , Sion Tarigan  ke Pengadilan Negeri Cikarang yang didaftarkan pada 20 Juni 22 lalu.

Gugatan Veranosiliyana terdaftar dalam nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara, gugatan masuk pada 20 Juni 2022.

Pada 13 Juli 2022, sidang tersebut sudah masuk sidang perdana.

Model asal Yogyakarta itu mengaku sudah melahirkan buah hati dari hasil hubungannya dengan suami Zaskia Gotik itu.

Oleh  karena itu, ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta agar anakanya diakui oleh suami Zaskia Gotik.

Gugatan itu pun telah dikabulkan dan akan dilakukan sidang perdana yang mempertemukan penggugat dan tergugat.

“Rencananya agenda persidangan adalah sidang pertama dengan agenda panggilan kepada pihak penggugat dan tergugat,” ujarnya dikutip dari video yang dibagikan akun @lambe_turah.

Selanjutnya, seperti yang tertuang dalam petitum poin nomor dua, dimana Veranosilayana ingin anaknya yang bernama Maximilian Zoret Bregint diakui sebagai anak biologis dari suami Zaskia Gotik.

“Menyatakan anak laki-laki bernama Maximilian Zorey Bregint adalah anak kandung atau anak biologis Tergugat dan Tergugat adalah ayah biologis dari Maximilian Zorey Bregint,” tulis point tersebut.

Kemudian, Veranosiliyana dalam gugatannya  juga meminta Sirajuddin Mahmud bersedia melakukan tes DNA.

“Memerintahkan Tergugat dan Penggugat untuk melakukan tes DNA / deoxyribonucleic acid secara maternity dan/atau paternity untuk mengetahui identitas orang tua terhadap seorang anak dalam hal Tergugat tidak mengakui Maximilian Zorey Bregint sebagai anak biologis hasil hubungan antara Penggugat dengan Tergugat dalam Putusan Sela sebagaimana pasal 180 ayat (1) Het Herziene Inlandsch Reglement ("HIR") dan Pasal 191 ayat (1) Rechtsreglement voor de Buitengewesten ("RBg"),” bunyi point gugatan selanjutnya.

Dalam unggahan yang sama, kuasa hukum Veranosiliyana, Sion Tarigan mengungkapkan awal mula pertemuan Sirajuddin dengan klien.

“Sekitar akhir 2019, V berkenalan dengan saudara SM di Kota Jogja. Perkenalan ini sampai pada terjalin hubungan asmara dan semakin intim sampai akhirnya saudari V hamil dari hubungannya dengan saudara SM,” terang Sion Tarigan.

Setelah mengetahui dirinya sedang mengandung, Veranosiliyana pun berusaha untuk meminta pertanggungjawaban dari suami Zaskia Gotik itu, namun tak membuahkan hasil.

“ Dia mencoba untuk menghubungi saudara SM namun tak direspon, semua kontak dan media sosial saudara V diblokir oleh SM,” lanjut Sion.

Veranosiliyana pun terus mencoba untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara  kekeluargaan, namun tak berhasil, ia pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan meminta tes DNA demi membuktikan bahwa sang anak adalah buah hatinya dengan Sirajuddin.

Sementara itu, Sirajuddin masih belum memberikan klarifikasi apapun mengenai kasus ini.

Zaskia Gotik dalam sosial medianya pun belum buka suara mengenai informasi yang menimpa rumah tangganya ini, ia masih sibuk mengurus buah hatinya.

Pedangdut Zaskia Gotik mengejutkan publik dengan pernikahannya yang terkesan diam-diam dengan Sirajuddin Mahmud.

Momen bahagia ini digelar pada 22 April 2020 di Cikarang, Jawa Barat.

Keduanya sudah dikaruniai dua buah hati yaitu Arsila Bungalia Sirkiani, dan satunya masih dalam kandungan.

Sumber Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved