Tekno
Tiktok dan Netflix Sudah Daftar PSE Kominfo, Google dan WhatsApp Belum
Kementerian Komunikasi dan Informatika menetapkan tenggat pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik domestik maupun privat pada 20 Juli 2
Editor:
Sesri
Berita Terkait