Lima Pemuda di Musi Rawas Patungan Untuk Menggilir Seorang Gadis Belia, Satunya Gratis

Gadis belia berinisial C (14) ini digilir oleh 6 pemuda. Sebelum digilir, C sempat berhubungan intim dengan pria kenalannya yang berinisial RS (25).

Internet
Ilustrasi-Gadis belia di Musi Rawas digilir 6 pemuda, satu tak bayar 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hati-hati bagi Anda yang memiliki seorang putri yang beranjak remaja, jangan sampai mereka terjerumus dalam pergaulan bebas seperti yang dialami oleh seorang gadis belia di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ini.

Gadis belia berinisial C (14) ini digilir oleh 6 pemuda. Sebelum digilir, C sempat berhubungan intim dengan pria kenalannya yang berinisial RS (25).

Siswi itu mengenal RS di media sosial, Facebook. Dari perkenalannya itu RS mengajak C bertemu dan mengajak gadis belia tersebut menonton hiburan organ tunggal dalam pesta pernikahan di Kecamatan Muara Kelingi.

Tak lama menonton hiburan, RS mengajak C ke kontrakannya untuk mengobrol.

Alasannya, RS ingin mereka saling mengenal lebih dalam lagi.

Ajakan C pun disetujui oleh gadis belia itu, meski ia sempat minta diantar pulang. C tak sadar jika ia bakal menjadi korban nafsu.

Setibanya di kontrakan, RS langsung mengunci pintu kamar.

RS lalu membujuk C untuk berhubungan intim. Karena terus dipaksa dan didesak, C akhirnya pasrah.

RS pun berhasil membobol pertahanan gawang C dengan mudah.

Tak lama setelah mereka berhubungan intim, lima pemuda teman RS pun datang. 

Kelimanya pun ingin menikmati kemolekan tubuh gadis belia tersebut. 

RS pun mematok tarif Rp 1 juta untuk lima orang tersebut. 

Namun, kelima teman-teman RS tak punya uang sebanyak itu.

Setelah mereka patungan, kelimanya pun hanya mampu mengumpulkan Rp 500 ribu.

Tak perlu tawar menawar lagi, RS pun mempersilakan kelima temannya untuk menggilir C.

"Setelah itu korban diperkosa secara bergantian," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Rabu (20/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Uang Rp 500 ribu itu sempat diberikan oleh RS kepada C sebesar Rp 200 ribu.

Namun, uang itu kembali diambil pelaku dengan dalih untuk membayar kontrakan.

Setelah aksi bejat itu, sekitar pukul 21.00 WIB, RS sempat membelikan makanan untuk korban.

Sekitar pukul 05.00 WIB, saat pelaku masih tidur, korban berhasil keluar dari kontrakan tersebut dan pulang.

"Setelah itu korban baru berhasil pulang ke rumah saat para pelaku tidur dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya," jelas Dedi.

Mengetahui putrinya dirudapaksa, keluarga korban tak terima.

Mereka kemudian membuat laporan ke Polres Musi Rawas.

Polisi langsung bergerak dan menangkap RS di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rasa, Selasa (19/7/2022).

"Total ada enam pelaku, sekarang masih dalam pengejaran," terangnya.

Atas perbuatannya, RS terancam dikenakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Siswi SMA Dirudapaksa Kenalan lalu Dijual ke 5 Pemuda Lain, Korban Kabur saat Pelaku Tidur.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved