Berita Pelalawan
Komit Beri Layanan Prima ke Penyandang Disabilitas, PN Pelalawan Teken MoU dengan SLB Negeri
MoU yang diteken terkait pelayanan bagi para penyandang disabilitas yang datang mengurus dokumen yang dibutuhkan ke PN Pelalawan.
Penulis: johanes | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Kabupaten Pelalawan menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pelalawan, Kamis (21/7/2022) lalu.
MoU yang diteken terkait pelayanan bagi para penyandang disabilitas yang datang mengurus dokumen yang dibutuhkan ke PN Pelalawan.
Layanan bagi difabel merupakan bagian dari pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah, termasuk di lingkungan PN.
Nota kesepakatan dan kesepahaman itu diteken di ruang sidang Cakra.
Sekaligus menggelar sosialisasi paradigma psikologi pelayanan publik terhadap disabilitas.
"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan prima bagi masyarakat pengguna jasa pengadilan, termasuk penyandang disabilitas," kata Ketua PN Pelalawan, Benny Arisandy SH MH dalam sambutannya, Kamis (21/7/2022) lalu.
Benny Arisandy mengungkapkan, melalui sosialisasi dan MoU ini para petugas yang ada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSL) petugas meja informasi, dan tenaga keamanan di lingkungan PN Pelalawan mampu memberikan layanan prima bagi pengguna jasa pengadilan..
Selain itu, lanjut Benny, seluruh aparatur di PN Pelalawan dapat merubah culture set, mindset, dan sikap terhadap kaum difabel.
Sehingga rekan-rekan Disabilitas merasa aman, nyaman dan tidak merasa dianggap sebagai kaum yang termarginalkan.
"Kami mengapresiasi pihak sekolah luar biasa yang telah bersedia menjadi pemateri pada kegiatan ini. Tujuannya untuk pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat," papar Benny.
Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pelalawan, Desi Lestari, SPd sebagai narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan materi tentang pengertian dan jenis-jenis disabilitas.
Diantaranya, disabilitas fisik, mental, sensorik dan ganda atau multi.
Selain itu juga dijelaskan perlunya pendampingan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum dengan memberikan layanan dan perhatian khusus sekaligus menunjuk seseorang untuk melayani di Pengadilan.
"Saya berharap Pengadilan Negeri Pelalawan dapat memberikan pelayanan terbaik baik kaum difabel dan diberikan layanan yang tidak diskriminatif," papar Sesi Lestari
Pelayanan yang prima bagi kaum difabel diyakini mampu memenuhi rasa aman dan nyaman ketika memperoleh pelayanan di lingkungan pengadilan.
Setelah sosialisasi selesai, MoU ditandatangi oleh Ketua PN Pelalawan Bapak Benny Arisandy SH MH dengan Kepala SLB Negeri Pelalawan Mimi Fitra Wati, S.Pd. Peserta dalam acara ini diikuti oleh seluruh aparatur di instansi ini.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)