Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Ayah Tiri di Pelalawan Cabuli 2 Anak Sambung & Kerap Gunakan Pakaian Dalamnya, Kades Ungkap Hal Ini

Pria di Pelalawan tega mencabuli dua putri sambungnya berusia 11 dan 8. Ia akhirnya ditangkap Polres Pelalawan.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
PENCABULAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan meringkus seorang pria warga di Desa Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang anak sambungnya sejak tahun 2023 silam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Nama baik Desa Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau ikut terseret dalam kasus pelecehan dua anak tiri yang dilakukan oleh seorang pria yang ditangani oleh Polres Pelalawan pada Senin (15/9/2025) lalu. 

Melalui konferensi pers yang digelar di aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) merilis hasil pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Pelaku berinisial ZU alias Zul, sedangkan korbannya dua orang putri sambungnya berinisal NA (11) dan adiknya AH (8).

Kedua korban yang tinggal bersama dengan tersangka Zul dan istrinya yang merupakan ibu kandung mereka berinsial FD, di Terusan Baru Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Pangkalan Kerinci. 

Namun yang membuat heboh, alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersangka Zul tertulis Desa Kuala Terusan, Pangkalan Kerinci.

Hal ini yang mendapat sorotan dari para tokoh masyarakat dan warga desa. 

"Kami pastikan tersangka ini bukan warga Kuala Terusan. Seharipun dia tak pernah tinggal di kampung kami," ungkap Kepala Desa (Kades) Kuala Terusan, Hendri kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (16/9/2025). 

Kades Hendri mengaku telah menelusuri rekam jejak tersangka Zul yang melecehkan dua putri tirinya di Desa Kuala Terusan sejak berita tersebut viral.

Ia menemui para tokoh masyarakat, orangtua, maupun para pemuda.

Hasilnya, tidak ada seorangpun yang mengenal pria bejat itu.

Baca juga: Sabu Sempat Dibuang, Polres Pelalawan Ringkus Pasutri Pengedar Sabu saat Antar Pesanan Pelanggan

Bahkan tidak pernah tinggal ataupun menetap di desa yang berada di tepi Sungai Kampar. 

"Kami juga heran, kok bisa KTP dia keluar tinggal di Kuala Terusan. Jangan sampai kampung kami jadi buruk karena kelakuan orang yang tak pernah tinggal di sini. Kami lagi fokus mengatasi abrasi sungai," ujar Hendri. 

Dari hasil penelusuran pihaknya, tersangka Zul menikah dengan istri pertamanya beberapa tahun yang lalu yang dikabarkan warga Desa Kuala Terusan.

Namun tinggal di dekat Jembatan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, sekitar daerah Kualo. 

"Sebenarnya dia warga Pekanbaru yang datang ke Pangkalan Kerinci. Itu cerita dari orangtua kami di kampung ini," terangnya. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved