Malam, Nikita Mirzani Batal Ditahan, Ini Kata Polisi
Malam hari polisi tiba-tiba menginformasikan bahwa Nikita Mirzani batal ditahan, berikut ini kata polisi terkait batalnya penahanan tersebut.
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Malam hari polisi tiba-tiba menginformasikan bahwa Nikita Mirzani batal ditahan, berikut ini kata polisi terkait batalnya penahanan tersebut.
Setelah dinyatakan batal ditahan, Nikita Mirzani akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah.
Batalnya Nikita Mirzani ditahan dan kepulangannya, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
Shinto menjelaskan jika Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Pada malam ini kami informasikan bahwa ada permohonan dari penasehat hukum kepada Polresta Serang Kota agar NM tidak ditahan.
Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota dalam prosesnya, permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dilanjutkan dengan gelar perkara," kata Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Selain itu, polisi juga mempertimbangkan kondisi Nikita saat ini yang memiliki tiga orang anak.
Sehingga Nikita bisa diperbolehkan pulang ke rumah malam ini.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, NM harus mendampingi 3 anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak ditahan," ucap Shinto.
"Malam ini, ibu NM boleh meninggalkan ruang penyidikan," sambungnya.
Kendati begitu, Nikita harus menjalani wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota.
"Ibu NM harus mengikuti wajib lapor rutin kpd penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," pungkas Shinto.
Fitri Salhuteru Sebut Teroris dan Kasus Nindy Ayunda
Artis yang kini berstatus janda, Nikita Mirzani ditahan polisi atas dugaan pencemaran nama baik, sahabatnya Fitri Salhuteru sebut teroris dan singgung kasus Nindy Ayunda .
Fitri Salhuteru menuliskan tagar #polisipilihkasih seusai sahabatnya, Nikita Mirzani ditahan oleh Polresta Serang Kota pada Jumat (22/7/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/nikita-mirzani-soal-john-hopkins-mendingan-putus-pacaran-daripada-cerai.jpg)