Pengacara Keluarga Brigadir Joshua Sebut Tak Hanya Bharada E yang Dijadikan Tersangka
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tidak hanya Bharada E saja yang dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengacara keluarga almarhum Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tidak hanya Bharada E saja yang dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Tersangka lainnya, kata Kamaruddin masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan kasus polisi tembak polisi.
"Untuk yang ditetapkan jadi tersangka, yang bisa disebutkan itu baru Bharada E," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan, semua orang yang memiliki andil dalam kasus ini dapat ditetapkan menjadi tersangka baru.
Misalnya kata Kamaruddin seperti orang yang ditugaskan untuk melucuti CCTV dari pihak swasta.
"Yang menyuruh ini petinggi, orang besar di Polri. Juga melihat perannya (dalam kasus seperti apa), bisa jadi tersangka," kata dia lagi.
Di sisi lain, Kamaruddin menyampaikan bahwa saat ini ada dua dugaan TKP pembunuhan tersebut.
Pertama dalam perjalanan Magelang-Jakarta, kedua di rumah dinas Kadiv Propam.
11 keluarga diperiksa Kamaruddin menyampaikan, pihaknya hari ini menemani 11 orang anggota keluarga Brigadir J yang diperiksa kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Bharada E.
"Keluarga diperiksa kasus dugaan pembunuhan berencana," kata pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai diperiksa di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022).
Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak Jumat (22/7/2022) pagi sampai malam hari.
Pemeriksaan keluarga Brigadir J masih akan dilanjutkan besok Sabtu (23/7/2022).
Pemeriksaan terhadap ke-11 anggota keluarga Brigadir J dilakukan setelah status kasus ini naik dari penyidikan menjadi penyelidikan untuk dugaan pembunuhan berencana sesuai dengan laporan pengacara ke Bareskrim pada Senin (18/7/2022).
Laporan dugaan pembunuhan berencana.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan dugaan pembunuhan berencana dengan penganiayaan berat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bripda-ll.jpg)