Pakaian Terakhir yang Digunakan Brigadir J di TKP Disita, Tengah Diperiksa Tim Labfor
Kepolisian mengungkap pihaknya menyita pakaian terakhir yang dipakai Brigadir J dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyelidikan kasus kematian Brigadir J hingga saat ini masih bergulir.
Pihak keluarga bahkan meminta autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Kepolisian mengungkap pihaknya menyita pakaian terakhir yang dipakai Brigadir J dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pakaian tersebut kini telah dibawa ke laboratorium forensik (labfor) untuk pendalaman lebih lanjut.
"Semua sudah disita dan sudah diperiksa oleh labfor masalah DNA-nya, kemudian bukti-bukti visual lainnya semua diperiksa," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022) malam.
Selain pakaian Brigadir J, kata Dedi, penyidik juga menyita sejumlah barang-barang yang diduga terkait dalam peristiwa pidana.
Kini, seluruh barang tersebut telah dijadikan barang bukti.
Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Segera Dilakukan, 7 Dokter Forensik Eksternal Dilibatkan
Baca juga: Non Stop 24 Jam, Makam Brigadir J Dijaga Ketat Setiap Hari Jelang Autopsi Ulang Jenazah
"Iya semua sudah. Terkait menyangkut masalah barang bukti dalam peristiwa pidananya ini semuanya sudah didalami oleh labfor dan juga kedokteran forensik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.
"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya.
Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kepolisian RI mengakui tim khusus bekerja sangat cepat dalam mengusut kasus tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya mengaku tetap mengikuti prosedur penyidikan meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.
"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangakaian gelar perkara. Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.
"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus kini telah berada di Jambi memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.
"Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com /Tribunnews.com)