Desakan Susno Duadji Didukung IPW, Dokter Forensik Yang Mengautopsi Brigadir J Harus Diperiksa

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyetujui desakan yang disuarakan oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji

Editor: Ilham Yafiz
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Mantan Kabareskrim POLRI, Susno Duadji menanggapi kejanggalan kasus kematian Brigadir J. Ia menilai dokter yang mengautopsi harus diperiksa. 

Sebelumnya, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mencurigai adanya tekanan saat dokter forensik melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J.

Selain itu, ia juga mendesak agar Polri bisa membuka hasil visum Brigadir J ke publik.

Susno pun juga menginginkan adanya pemeriksaan hingga penonaktifan lantaran dugaan tekanan yang dialami oleh dokter forensik saat mengautopsi pertama kalinya jenazah Brigadir J.

"Karena dia janggal, dan visumnya harus dibuka ke publik, apa visum yang dibuat dokter itu. Jadi sorotan kita juga harus ke dokter yang memeriksa itu," ujarnya Sabtu (23/7/2022) dikutip dari Tribunnews.

Sementara terkait desakan Susno untuk memeriksa dokter forensik yang mengautopsi Brigadir J agar terbukti apakah ada tekanan atau tidak.

Sehingga jika memang dokter forensik itu benar dalam mengautopsi jenazah Brigadir J maka tidak ada perdebatan publik.

"Dia memeriksa itu di bawah tekanan atau meriksa beneran? Karena kalau memeriksa beneran public tidak akan ribut, ini kena tembak peluru, luka sayat atau kena benda tumpul. Atau dokter-dokteran yang periksa," pungkas Susno.

SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/24/ipw-setuju-desakan-susno-duadji-soal-nonaktifkan-dokter-forensik-yang-autopsi-brigadir-j?page=all.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved