Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kebelet Masturbasi Saat Ngajar Ngaji, Bapak ini Akhirnya Minta Tolong ke Tiga Muridnya

Seorang oknum guru ngaji di Palangkaraya, Kalimantan Tengah mencabuli tiga siswi SD yang menjadi murid mengajinya.

iStockphoto
Ilustrasi pencabulan oleh oknum guru ngaji 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum guru ngaji di Palangkaraya, Kalimantan Tengah berinisial MA (53) mencabuli tiga siswi SD yang menjadi murid mengajinya.

Ketiga siswi tersebut yaitu Kembang (10) kelas 4 SD, Melati (11)  dan Anggrek (11) (nama samaran), masing-masing kelas 5.

MA mulai melakukan pencabulan sejak April 2022 hingga Juli 2022.

Aksinya itu dilakukan di kediamannya di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Adapun modus MA adalah memanggil korban ke toilet. 

Di dalam toilet, MA meminta tolong kepada korban untuk mengelus-elus alat vitalnya hingga ia merasa puas.

Agar aksinya tak terbongkar, MA meminta korban untuk tak memberitahukan ke orang lain.

Setelah puas, MA memberikan korban uang Rp 24 ribu hingga Rp 100 ribu.

“Pelaku melakukan perbuatan cabul pada korban yang pertama sebanyak 3 kali.

Sedangkan korban kedua dan korban ketiga sebanyak masing-masing 1 kali,” kata Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).

Pelaku diamankan pada Jumat (22/7/2022) lalu, sementara perkara tindak pidana pencabulan ini berdasarkan laporan tanggal 20 Juli 2022.

Saat melakukan perbuatan cabul tersebut, tersangka MA berpesan pada korbannya untuk tidak memberi tahukan pada siapapun.

 Kemudian para korban diberikan imbalan uang, mulai dari Rp 24 ribu hingga Rp 100 ribu.

“Dari perbuatan ini, petugas telah memeriksa pelaku, istri pelaku dan korban yang didampingi orang tuanya masing-masing,” ungkapnya.

Kapolresta menjelaskan, para korban tidak sempat disetubuhi oleh pelaku, hanya perbuatan cabul meminta dielus kemaluannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved