Hasil Tes DNA Bongkar Sosok yang Hamili Siwi SMP ini, Identitasnya Buat Syok Ibu
Kasus pencabulan yang menyebabkan hamilnya seorag siswi SMP di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pencabulan yang menyebabkan hamilnya seorag siswi SMP di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
Kasus tersebut menjadi misteri karena korban yang berinisial D (13) merahasiakan pria yang telah menyetubuhinya.
Kasus tersebut masuk dalam laporan polisi pada 2021 lalu.
Namun baru terungkap setelah D melahirkan bayi hasil pencabulan pada Juni 2022 kemarin.
Terungkapnya pelaku yang telah menghamili D setelah dilakukan tes DNA.
Tes DNA itu pun membuat ibu dan keluarga korban syok.
Pasalany, tes DNA tersebut menyatakan jika bayi yang dilahirkan D adalah anak dari J (34), ayah tiri D.
Sebelumnya, J sempat menemani ibu kandung D ke kantor polisi untuk melaporkan T, paman D.
J berhasil meyakinkan istrinya jika yang menghamili D adalah paman korban.
Namun saat ini J tak bisa berkutik, hasil tes membongkar kebejatannya.
Peristiwa itu bermula pada Agustus 2021 lalu, dirumah mereka.
J tak bisa menahan nafsunya ketika D hanya memakai handuk ketika keluar dari kamar mandi.
Terlebih, istri J yang juga ibu kandung D sedang hamil muda dan tidak bisa melayani J.
J yang sedang birahi lantas memaksa D berhubungan badan.
Tak tanggung-tanggung, D disetubuhi oleh J hingga 17 kali, akibatnya siswi SMP itu pun hamil.