Berita Kampar
Langsung Disegel! Diskominfo Kampar Peringatkan Pemilik Tower Telekomunikasi Bayar Retribusi
Pemilik tower telekomunikasi di Kampar diperingatkan agar segera membayar retribusi. Jika tidak, bakal langsung disegel
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kampar memperingatkan pemilik tower telekomunikasi agar segera membayar retribusi. Jika tidak, bakal langsung disegel.
Kepala Diskominfo Sandi Kampar, Yuricho Efril mengatakan, penyegelan terpaksa dilakukan bagi tower yang menunggak retribusi. Apalagi lebih setahun.
"Retribusi sebenarnya tidak besar. Tapi beberapa tower menunggak retribusi. Makanya kita peringatkan agar segera dibayar," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (29/7/2022).
Menurut dia, retribusi menara telekomunikasi menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam pemeriksaan belum lama ini, antara tower yang beroperasi di Kampar dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) jomplang.
"BPK menyampaikan, ini kok jauh bedanya, banyaknya tower dengan realisasi retribusinya. Tentu ini jadi atensi kita," ujarnya.
Ia menambahkan, Penjabat (Pj) Bupati Kampar juga telah meminta potensi PAD dari retribusi daerah di semua sektor mesti digenjot.
Riko, sapaan akrabnya, mengatakan, Diskominfo Sandi sudah menyurati beberapa pemilik tower dan penyedia jaringan seluler.
Surat berisi pemberitahuan tunggakan dan administrasi perizinan yang harus dilengkapi.
"Beberapa ada yang langsung merespon. Ada juga yang belum. Makanya ada yang sampai kita segel," katanya.
Ia menegaskan, tower yang disegel otomatis tidak diizinkan beroperasi sampai pemilik menyelesaikan kewajibannya.
Pemkab Kampar sudah menyegel tiga tower selama 2022. Pertama milik PT Sampoerna Telekomunikasi di Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang dan di Desa Sungai Abang Kecamatan Salo pada Juni lalu.
Alasannya karena menunggak retribusi sejak 2018.
Belakangan atau ketiga, satu unit tower di Desa Kuok Kecamatan Kuok pada Rabu (27/7/2022) lalu. Tower ini milik PT Protelindo.
"Awalnya kita surati Telkomsel karena di data kita milik Telkomsel. Setelah disegel, barulah dari pihak Protelindo menyatakan kepemilikannya. Ternyata Telkomsel sudah alihkan ke Protelindo," jelas Riko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/penyegelan-tower-kampar.jpg)