Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Masih Syok, Tidak Mau Bertemu Orang Lain
Psikolog Klinis Ratih Ibrahim membeberkan saat ini kondisi Putri Candrawathi masih tidak stabil dan masih terguncang.
"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," tukas Arman.
Pendiri Institut Perempuan, Valentina Sagala meminta Polri harus tetap memproses kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istri Irjen Ferdy Sambo berinisial Putri Candrawathi.
Diduga ia mendapatkan kekerasan seksual oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Terkait dengan dugaan tindak pidana kekeraan seksual pelecehan seksual ini, menurut saya pihak kepolisian tetap melakukan penyidikan,” kata Valentina.
Menurutnya, Polri bisa mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022.
Karena itu, kata dia, penyidik harus mengungkap dugaan kekerasan seksual ini secara tuntas agar menemukan keadilan.
“UU TPKS sudah mengatur pula substansi hukum acara, kiranya bisa dijalankan oleh penyidik agar kasus
ini menemukan keadilan yang terang benderang. Kita tunggu bagaimana hasil penyidikan dari Kepolisian,” tukasnya.
Terpisah, Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap tiga hal yang didalami saat uji balistik di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diketahui, uji balistik itu dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa uji balistik kali ini merupakan pendalaman dari hasil uji balistik yang dilakukan oleh Puslabfor Polri.
Adapun terdapat dua senjata yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dua senjata yang ditemukan adalah Glock-17 dan HS. Dari uji balistik ini, timsus mendalami tiga hal di Rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Pengalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini yaitu untuk mengetahui yang pertama adalah sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan, kemudian yang ketiga adalah sebaran pengenaan," kata Dedi.
Ia menuturkan uji balistik itu juga turut melibatkan oleh Labfor Polri, Inafis, Kedokteran Forensik hingga Penyidik. Kasus ini pun masih teru didalami oleh pihak kepolisian.
"Karena timsus bekerja tetap mengedepankan satu ketelitian, kecermatan, juga kehati-hatian. Karena kerja timsus nanti akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis," pungkasnya.
Dari pantauan Tribun di lokasi, sejumlah anggota polisi yang mayoritas menggunakan kemeja putih berdiri di depan gerbang rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Selain Dedi, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto hingga Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi terlihat mendatangi lokasi.
( Tribunpekanbaru.com / Tribun Network/igm/riz/wly)