Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Menteri Bahlil Sebut Pemerintah Bakal Campur BBM Bensin dengan Etanol, Ini Dampak Untuk Kendaraan

Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemerintah akan segera menerapkan mandatori etanol 10 persen pada BBM.

Editor: Muhammad Ridho
(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemerintah akan segera menerapkan mandatori etanol 10 persen pada BBM. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Baru-baru ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemerintah akan segera menerapkan mandatori etanol 10 persen pada BBM.

Rencana Pemerintah Indonesia mewajibkan penggunaan etanol 10 persen (E10) untuk campuran bahan bakar minyak (BBM) ini pun viral di media sosial. 

Untuk diketahui, etanol juga dikenal sebagai etil alkohol atau alkohol murni, adalah senyawa kimia organik yang termasuk dalam golongan alkohol.

Etanol dapat dihasilkan melalui fermentasi gula dari berbagai bahan nabati (seperti tebu, jagung, atau singkong), yang disebut bioetanol, atau melalui proses sintesis kimia.

Senyawa ini memiliki rumus kimia C2​H5​OH atau C2​H6​O.

Presiden Prabowo Subianto kabarnya sudah menyetujui rencana mandatori etanol 10 persen pada BBM.

“Ke depan, kita mendorong untuk ada E10. Presiden sudah menyetujui rencana mandatori 10 persen etanol,” ujar Bahlil dalam acara Indonesia Langgas Energi di Sarinah, Jakarta, Selasa (6/10/2025).

E10 adalah jenis BBM yang mengandung 10 persen etanol—zat alami yang dihasilkan dari bahan baku pertanian seperti tebu, jagung, dan singkong. Dengan kandungan ini, E10 dinilai lebih ramah lingkungan karena membantu menurunkan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi fosil impor.

Bahlil menegaskan, langkah ini bukan hanya demi lingkungan, tetapi juga untuk kemandirian energi nasional.

“Kita campur bensin dengan etanol supaya impor BBM berkurang dan udara jadi lebih bersih,” kata Bahlil.

Pemerintah menilai etanol sebagai solusi ganda: mengurangi emisi gas buang sekaligus mendukung petani lokal. 

Pasalnya, bahan baku etanol bisa dipasok dari hasil pertanian dalam negeri.

Artinya, semakin tinggi penggunaan etanol, semakin besar pula peluang bagi petani tebu, jagung, dan singkong untuk menikmati pasar baru dari hasil panennya.

Meski sudah mendapat restu dari Presiden, Bahlil menegaskan bahwa penerapan BBM E10 tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa.

“Masih perlu waktu sekitar dua sampai tiga tahun untuk persiapan. Kita harus uji coba dulu sampai benar-benar siap,” jelasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved