Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mau Saja Diajak Tetangga Berhubungan Badan di Kamar Mandi, Wanita Ini Menyesal Seumur Hidup

Mau apalagi. Perbuatan tak senonoh itu sudah dilakukan. Wanita ini kini hanya meenyeal karena telah behubungan badan dengan tetangganya

Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru
ILustrasi. Bayi ditinggal di UGD Rumah Sakit 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Wanita ini menyisakan penyesalan setelah ia mau saja melakukan hubungan badan dengan tetangganya.

Akibat perbuatan yang tak senonoh itu, ia hamil dan melahirkan bayi. Tentu saja ia merasa begitu bingung setelah pria yang mengajaknya melakukan hubungan badan telah pergi meninggalkannya.

Sementara ia telah pula merajut kasih dengan pria lain. malu dan taku mau ketahuan oleh pacarnya yang diketahui akan jadi calon suaminya, wanita ini nekat melakukan hal yang tak terduga.

Baca juga: Janda Beranak Satu Buang Bayi Hasil Hubungan Badan Terlarang, Lahirkan Sendiri Tanpa Bantuan

Bayi yang ia laahirkan, ditinggal begitu saja di UGD rumah sakit. ia meninggalkannya lengkap dengan peralatan bayi.

Namun, aksinya teentu saja mudah diketahui dan ia harus bertanggungjawab atas perbuatan nekatnya.

Ya, kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi di teras Rumah Sakit Campurdarat.

Wanita itu nekat membuang bayinya lantaran malu karena ayah biologis sang bayi tidak mau bertanggung jawab.

Pelaku merupakan ibu kandung bayi tersebut berinisial TR (27), warga Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Pelaku ditangkap polisi pada Selasa (2/8/2022) ketika melintas di jalur Trenggalek-Tulungagung.

Berdasarkan hasil keterangan pelaku kepada polisi, ia mengaku hamil setelah berhubungan badan dengan tetangganya berinisial T. Namun, lelaki tersebut tidak mau tanggung jawab.

Baca juga: Suami Merantau Cari Nafkah, Istri Asyik Berhubungan Badan Sampai Hamil, Malu Lalu Buang Bayi

“Pelaku mengaku diajak oleh T melakukan hubungan suami istri di kamar mandi dan terjadi satu kali,” kata Kepala Kepolisian Resor Tulungagung AKBP Eko Hertanto dalam rekaman audio rilis, Rabu (4/8/2022).

Saat usia kehamilan 7 bulan, tersangka bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Surabaya dan melahirkan di rumah majikannya.

Mengetahui pelaku hamil dan hendak melahirkan, oleh majikannya tersangka dibawa ke rumah sakit.

“Ketika bekerja di Surabaya sebagai ART, pelaku memiliki kenalan pria lain berinisal AP,” terang AKBP Eko Hartanto.

Setelah proses persalinan dan perawatan selesai, tersangka minta cuti kepada majikannya mau pulang kampung ke Pacitan dengan menggunakan jasa angkutan travel.

Namun, ketika tiba di Kabupaten Tulungagung, tersangka minta turun hendak menemui AP yang tinggal di Kabupaten Tulungagung.

Hingga akhirnya, anak tersangka yang baru lahir tersebut diletakkan di atas meja teras UGD RSUD Campurdarat Tulungagung beserta perlengkapannya.

Baca juga: Dibully Tak Mampu Beri ASI, Ibu Kandung di Jember Buang Bayi ke Sumur

“Pelaku minta kepada sopir travel agar diturunkan di depan RSUD Campurdarat Tulungagung,” terang AKBP Eko Hertanto.

Tersangka mengaku nekat membuang bayinya di Tulungagung karena malu dan takut ketahuan calon suami yang dikenalnya saat bekerja di Surabaya.

“Agar tidak diketahui kalau pelaku baru melahirkan, sekira pukul 02.00 WIB, Sabtu (30/07/2022), pelaku meninggalkan bayinya di atas meja kaca teras UGD RSUD Campurdarat. Lalu pelaku menghubungi sang pacar kemudian dijemput oleh keponakannya,” terang AKBP Eko Hertanto.

Kini, wanita tersebut telah berstatus tersangka dan dijerat Undang-undang tentang perlindungan anak.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 B jo Pasal 77 B UU RI No 35 Tahun 2014 tentang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” terang AKBP Eko Hertanto.

Baca juga: Janda Muda Berhubungan Badan sama Suami Orang, Hamil Lalu Buang Bayi di Teras Rumah Warga

Sebelumnya diberitakan, sesosok bayi perempuan ditemukan tergelak di teras UGD Rumah Sakit Campurdarat Tulungagung, Sabtu (30/07/2022). Bayi tersebut pertama kali diketahui oleh satpam proyek pembangunan rumah sakit.

Kasus ini tntu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa keputusan yang dilandasi oleh pemikiran yang sempit hanya akan mengakibatkan hal yang negtif.

Maka perlu berfikir tenangd an mengambil tindakan yang baik dalam kondisi tenang. (*)

(Trribunpekanbaru.com)

Baca juga: Dalih Tak Punya Biaya Merawat, Janda Buang Bayi Hasil Hubungan Badan dengan Suami Orang

Baca juga: Mahasiswi Buang Bayi Dalam Kardus, Takut Diketahui Keluarga, Padahal Sempat Dirawat 2 Bulan

Baca juga: Berhubungan Badan Hingga Hamil, Buang Bayi di Kebun Bambu, Pasangan Kekasih Dinikahkan di Polsek

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved