Bharada E Cuma Tumbal, Dibayar Buat Tutup Mulut? Kamaruddin Simanjuntak: Sidik Jari Tak Diambil
Kamaruddin Simanjuntak pun mencurigai puluhan polisi ini terlibat per sekongkolan untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bharada E disebut hanya menjadi tumbal kasus kematian Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak meyakini kalau bukan Bharada E lah yang menjadi tersangka utama pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mencurigai 25 polisi terlibat per sekongkolan untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak juga menduga kalau puluhan polisi itu sudah melanggar perintah Presiden Jokowi yang meminta untuk mengungkap kasus Brigadir J secara terang benderang.
"Itu per sekongkolan jahat melawan konstitusi, melawan Undang Undang, melawan perintah presiden," ungkap Kamaruddin Simanjuntak, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Metro TV, Minggu (7/8/2022).
Seperti diketahui, Kapolri mengumumkan ada 25 personel Polri yang tengah diperiksa karena diduga tidak profesional dalam penanganan TKP.
Maka dari itu, pengacara Brigadir J ini mendesak agar 25 polisi itu tak hanya dicopot dari jabatannya.
Melainkan juga harus dijadikan tersangka.
"Maka menurut hemat saya, supaya ada kepastian hukum. Mereka jangan hanya dicopot secara administrasi negara.
Tapi juga harus dijadikan tersangka pasal 221 KUH Pidana," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Desakan ini diungkapkan pengacara Brigadir J bukan tanpa alasan.
"Karena jika dibiasakan melanggar, nanti yang lain juga ikut-ikutan," ucapnya.
Alasan kecurigaan pengacara Brigadir J terhadap 25 polisi yang diduga sekongkol ini pun diungkap secara blak-blakan.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, puluhan polisi ini menutupi kejahatan yang diduga dilakukan atasan kepada Brigadir J.
Bharada E pun disebut hanya menjadi tumbal kasus ini.
Kamaruddin Simanjuntak meyakini kalau bukan Bharada E lah yang menjadi tersangka utama pembunuhan Brigadir J.
"Per sekongkolan ini terjadi, karena bukan Bharada E yang menghabisi anak klien saya.
Tapi ada atasannya. Untuk menutupi perbuatan atasannya itu, maka diduga Bharada E disuap atau diberikan uang untuk mengakui perbuatan yang tak dilakukannya," papar Kamaruddin Simanjuntak.
Selanjutnya, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung beberapa kajanggalan setelah kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
"Maka untuk melancarkan skenario itu, dilibatkan petir untuk menyambar CCTV. Dilibatkan juga pencuri untuk menurunkan decoder.
Kemudian tidak memasang police line. Tidak melibatkan INAFIS, tidak memotret, tidak mengambil sidik jari.
Tidak melibatkan ahli forensik, tidak uji balistik, tidak mengukur sudut-sudutnya," papar Kamaruddin Simanjuntak.
Yang paling fatal, menurut Kamaruddin Simanjuntak untuk menutupi kematian Brigadir J adalah TKP atau Tempat Kejadian Perkara yang sudah dbersihkan.
"Malah membersihkan TKP. Ini kan semuanya melawan hukum," ujarnya.
Maka dari itu, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J meminta agar puluhan polisi yang diduga sekongkol itu ikut dijadikan tersangka.
"Jadi menurut saya, orang ini tidak tepat hanya dicopot atau dimutasi. Tapi jadikan mereka tersangka seret ke pengadilan," tegas Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, penetapan tersangka kepada puluhan polisi ini pun bisa memaksa mereka untuk mengungkap siapa dalang pmbunuhan Brigadir J sebenarnya.
"Meskipun mereka hanya bawahan atau tumbal?" tanya presenter Metro TV, Zilvia Iskandar.
"Ya biar mereka yang bercerita atau menerangkan, siapa yang menyuruh mereka.
Kalau memang Jenderal yang menyuruh, ya sebutakan siapa jenderal itu,"
"Jadi buat apa mereka dibayar dengan pajak rakyat jika hanya untuk membangkang?" pungkasnya.
Kapolri Sebut 25 Polisi Rekayasa Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 25 personel di internal Polri yang berusaha merekayasa serta berupaya membuat gelap pengungkapan, penyelidikan, dan penyidikan kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Menurut Sigit ke 25 personel itu termasuk 3 perwira tinggi (pati) dan 5 Kombes.
Semuanya kata Sigit telah diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) dan diduga terlibat dalam upaya menghambat proses penegakan hukum kasus Brigadir J.
"Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," papar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
Ia menegaskan komitmennya untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir.
"Kita telah memeriksa 3 personel pati, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel. Mereka Dari kesatuan Divisi Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim," kata Sigit.
Ke-25 personel itu disebut Sigit akan langsung dimutasi.
Sigit juga membuka kemungkinan mengusut pidana bagi ke-25 personel itu.
"Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin Timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," katanya.
Sikap tidak profesional ke 25 personel tersebut, kata Sigit, diduga melakukan semacam sabotase, pembersihan TKP, penghilangan, dan menyembunyikan alat dan barang bukti atas peristiwa yang terjadi di rumah Irjen Sambo.
“Hal tersebut membuat hambatan-hambatan kita dalam penanganan dan proses penyidikan yang kita semua inginkan agar pengungkapan kasus ini berjalan dengan baik,” kata Kapolri.
"Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucap Sigit.
Sigit mencontohkan beberapa tindakan tidak profesional yang dilakukan 25 personel tersebut.
Seperti pengambilan CCTV di TKP tanpa prosedur, menyembunyikan, dan menghilangkan atau merusak barang bukti.
"Sampai pada dugaan manipulasi serta upaya merekayasa kronologis peristiwa dan juga penyembunyian fakta," katanya.
"Dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin Timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," kata Sigit.
https://bogor.tribunnews.com/2022/08/07/curiga-25-polisi-dan-ferdy-sambo-sekongkol-tutupi-kematian-brigadir-j-kamaruddin-jahat-itu?page=all
( Tribunpekanbaru.com )
