Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Berjalan Sendirian Saat Subuh, IRT di Pelalawan Ini Jadi Korban Rudapaksa

IRT di Pelalawan menjadi korban rudapaksa oleh orang yang dikenalnya saat berjalan sendirian di subuh hari.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
freepik.com
IRT di Pelalawan menjadi korban rudapaksa oleh orang yang dikenalnya saat berjalan sendirian di subuh hari. FOTO ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - IRT di Pelalawan menjadi korban rudapaksa saat berjalan sendirian di subuh hari.

Kejadian yang menimpa Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan tiga pekan lalu bisa menjadi pelajaran bagi semua perempuan, agar tidak berjalan sendirian saat hari masih gelap.

Ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Seorang IRT berinsial DL menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual pada 21 Juli yang lalu.

Perempuan berusia 35 tahun itu menjadi korban rudapaksa seorang pria karena berjalan sendirian pada pukul 05.00 WIB.

Tepat di saat hari masih gelap dan kondisi sunyi.

IRT di Pelalawan itu itu menjadi korban nafsu benar lelaki yang diketahui berinisial AS hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Pelalawan dan pelaku ditangkap polisi.

"Tempat Kejadian Perkara atau TKP ada di Simpang Kualo Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kini pelaku telah diamankan dan ditahan," tutur Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubbag Humas AKP Edy Harianto kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (10/8/2022).

Berdasarkan laporan korban ke Polres Pelalawan, kasus perkosaan yang dialaminya berasal ketika dirinya berjalan melintasi Simpang Kualo Kelurahan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci pada 21 Juli sekitar jam 05.00 WIB.

Saat itu hari masih gelap dan jalan juga sunyi serta masih minim aktivitas masyarakat.

Tiba-tiba seorang pria berinsial AS menghampiri korban dan bertanya kemana tujuannya.

Setelah melihat pria tersebut dan merasa kenal, DL menjawab ingin menemui suaminya yang tempatnya tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

AS kemudian mendekati korban dan mengeluarkan alat vitalnya serta memaksa wanita itu untuk memasukan ke dalam mulutnya.

Alhasil korban ketakutan dan mencoba melarikan diri karena merasa jiwanya terancam.

"Ternyata saat lari dari lokasi, korban terjatuh. Makanya pelaku mudah mengejarnya," tambah Edy Harianto.

Melihat korban jatuh, pelaku langsung melakukan pelecehan seksual.

Seperti kesetanan akibat nafsu bejatnya, tersangka melucuti pakaian korban dan menyetubuhinya.

Korban yang dalam kondisi ketakutan dan tertekan hanya pasrah dengan kelakuan tak senonoh itu.

Hingga akhirnya pria tersebut selesai melampiaskan hasratnya dan meninggalkan korban begitu saja di TKP.

Korban rudapaksa ini akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelalawan didampingi keluarga maupun pihak-pihak yang membantunya.

Setelah merima laporan dari IRT di Pelalawan yang tinggal di Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Tepat pada Senin (8/8/2022) lalu, polisi mendapatkan informasi jika tersangka AS serang berada di rumahnya.

Tim Satreskrim Polres Pelalawan menuju kediaman tersangka di Jalan Pulau Payung Simpang Kualo Pangkalan Kerinci.

Sekitar jam 17.00 wib pria benar itu berhasil diringkus dan saat diinterogasi polisi, ia mengakui semua perbuatannya. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved