Suaminya Terseret Kasus Ferdy Sambo, Istri Jenderal Ini Akan Speak Up: Sebelumnya Ditegur Melawan
perempuan tersebut mulai menyinggung kasus skenario Ferdy Sambo yang melibatkan sang suami, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gara-gara skenario Irjen Ferdy Sambo merancang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sejumlah oknum polisi, anak buah oknum polisi ikutan terlibat menanggung perbuatannya.
Satu di antaranya Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang juga ikut diamankan dan diisolasi untuk pemeriksaan di kasus ini.
Seali Syah, istri dari Brigjen Pol Hendra Kurniawan kini menjadi sorotan.
Hal itu lantaran perempuan tersebut mulai menyinggung kasus skenario Ferdy Sambo yang melibatkan sang suami, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Awalnya, Seali Syah sebagai istri langsung memberikan dukungan untuk sang suami.
Seali Syah langsung menuliskan sindiran untuk tidak hanya fokus pada hal negatif, melainkan hal positif yang terjadi.
"Don't focus on negative things; focus on the positive, and you will flourish," tulis Seali Syah setelah Brigjen Hendra terseret ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob atas kasus kematian Brigadir J.
Seali Syah lagi-lagi buka suara terkait kasus Brigadir J yang kini menyeret sang suami.
Awalnya, Seali Syah disindir oleh warganet untuk segera bersuara terkait kematian Brigadir J.
"Bisa bersuara untuk Laura tapi tidak bisa bersuara untuk Brigadir J HAHAHAHA, KEADILAN ceunah," tulis warganet yang diabadikan dan dibagikan di Instagram Story @sealisyah pada Rabu (10/8/2022).
Seali Syah tegas bersedia untuk speak up tentang kasus Brigadir J dan tentang skenario Ferdy Sambo.
Namun, langkah Seali Syah untuk mengungkap semuanya dihalangi oleh kuasa hukum Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo mengaku akan segera menyelesaikan semuanya dalam waktu 2x24 jam.
Namun hingga hari ini, belum ada penyelesaian dari pihak kuasa hukum.
Seali Syah menyinggung nasib para anggota yang ikut jadi korban skenario Irjen Sambo.
"MAUUU ,
Aku MAUU Speak up
Tapi dari pihak kuasa hukum Pak FS meminta waktu 1-2 harii untuk Pak FS sendiri yang akan 'menyelesaikan'
Dan ini hari kedua tapi belum masuk hitungan 2x24 jam.
Jadii kita tunggu ya," tulis @sealisyah menjawab sindiran warganet.
Seali Syah menyindir, jika Ferdy Sambo tak mengungkap fakta apapun dan pihak Seali Syah tak menulis apapun juga, berarti dirinya tengah mendapat teguran.
"Kalau aku GAK NULIS apapun lagi di sini dan pihak pak FS gak bersuara, berarti bisa jadi lagii lagii karena suami aku dapat teguran
Soalnya di status yang aku tulis terakhir sih dibilangnya kau melakukan perlawanan (emoji tertawa)," lanjut Seali Syah.
Seali juga menuliskan jika pernyataan yang akan dia ungkap terkait nasib anggota yang ikut terseret skenario Ferdy sambo
"Menyelesaikan nasib dari para anggota yang sebenarnya turut jadi 'korban' skenario Pak FS," pungkas akun @sealisyah.
Ikut terseret
Polemik kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J turut menyeret Brigjen Hendra Kurniawan, bawahan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri ketika itu, Irjen Ferdy Sambo.
Hendra menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020 dan kini menjadi perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri per 4 Agustus.
Namanya menjadi sorotan karena diduga mengintimidasi dan melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menceritakan sikap Hendra saat mendatangi rumah duka.
Hendra disebut memasuki rumah tanpa izin dan langsung menutup pintu.
Ia juga menekan dan melarang pihak keluarga memegang handphone, merekam, dan mengambil gambar terhadap jenazah Brigadir J.
“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto,” kata Kamaruddin kepada awak media 19 Juli.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Johnson Panjaitan menyebut, Hendra yang mengirim jenazah Brigadir Yosua ke keluarga.
Selain itu, ia juga diduga meminta keluarga tidak membuka peti mayatnya.
“Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat,” tutur Johnson.
Karena alasan itu kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta Mabes Polri mencopot Hendra.
Dalam rekaman video momen kedatangan peti jenazah Brigadir J yang diunggah Kompas TV, tampak pihak keluarga begitu terpukul.
Dengan suara parau, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat meminta kepada sejumlah anggota Divisi Propam Polri agar peti jenazah anaknya dapat dibuka.
“Tolong peti jenazah ini dibuka. Sebelum kami tengok anak kami, kami belum bisa menerima,” kata Samuel sebagaimana terekam dalam video itu.
“Entah apa di dalamnya saya enggak tahu, entah apa apa di dalamnya. Istilahnya mohon maaf, saya beli kucing dalam karung,” sambung Samuel.
Dicopot dari Karo Paminal
Beberapa waktu setelah pengacara keluarga Brigadir J mengadu ke Bareskrim, Kapolri Jenderal Listyo sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Hendra dari jabatannya pada 20 Juli.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, upaya tersebut merupakan wujud profesionalisme Kapolri menangani kasus kematian Brigadir J.
“Komitmen Bapak Kapolri, tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah,” ujar Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).
Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada 4 Agustus, Sigit akhirnya mencopot Hendra dari jabatannya.
Jenderal bintang satu itu kemudian dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri, dikutip dari Kompas.com.
Dukungan Seali Syah untuk Suami Tercinta
Seali Syah Alam kini menjadi sorotan hangat usai sang suami Brigjen Pol Hendra Kurniawan terseret dalam kasus penembakan Brigadir J.
Diketahui, Seali Syah Alam memberikan dukungan penuh untuk permasalahan sang suami, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
"Don't focus on negative things; focus on the positive, and you will flourish," tulis Seali Syah dalam akun instagram pribadinya dengan nama akun @sealisyah.
Hendra dinonaktifkan dengan tujuan agar pengusutan kasus yang menewaskan Brigadir J ini berjalan objektif.
