Komnas HAM: Irjen Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kematian Brigadir J
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo akui merekayasa kematian Brigadir J .
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Sehingga dalam keterangan pertama terbangun sebuah konstruksi bahwa telah terjadi peristiws tembak menembak.
“Beberapa hal tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak menembak,” kata Taufik Damanik.
“Tetapi kekudian diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui bahwa dia bersalah dalam tindakannya,” lanjut dia.
Sebelumnya, Kepolisian RI menyatakan bahwa Komnas HAM bakal memeriksa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengenai dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa rencananya Bharada E bakal dilakukan pemeriksaan di Mako Brimob. Rencananya, pemeriksaan berlangsung pukul 15.00 WIB.
"Agenda Hari ini Komnas HAM rencana akan periksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Namun, dia tidak menjelaskan alasan Bharada E tidak diperiksa di Rutan Bareskrim Polri. Sebaliknya, tidak dijelaskan alasan pemeriksaan berlangsung di Mako Brimob Polri. sumber data: Tribunnews.com
ISI Surat Pengakuan Irjen Ferdy Sambo
Berikut isi surat pengakuan Irjen Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo , sebut melindungi marwah keluarga .
Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf lewat surat yang ditulisnya itu.
Surat Irjen Ferdy Sambo tersebut dibacakan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Dalam suratnya, Irjen Ferdy Sambo menyatakan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukannya.
Dia sekaligus mengakui telah merekayasa kasus, yang menyebabkan nama institusinya jadi tercoreng, dan banyak rekannya jadi ikut bermasalah.
Berikut isi lengkap surat permohonan maaf Ferdy Sambo yang dibacakan Arman Hanis:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf yang sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas, yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
