Pekan Depan Pesulap Merah Bakal Diperiksa Polda Jatim Terkait Laporan Gus Samsudin
Pesulap Merah berinisial HS (26) atau kondang disapa Marcel Radhival dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Gus Samsudin
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dilaporkan oleh Gus Samsudin pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati, Pesulap Merah dijadwalkan akan diperiksa Polda Jatim pekan depan.
Pesulap Merah berinisial HS (26) atau kondang disapa Marcel Radhival dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
HS, diduga melakukan pencemaran nama baik atas pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Karena mendiskreditkan metode pengobatan Gus Samsudin, dalam beberapa konten video yang dibuat dan ditayangkan oleh channel Youtube yang dikelola HS.
Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto mengatakan, agenda pemeriksaan terhadap HS atau MR berjuluk pesulap merah akan dilakukan yakni pekan depan.
Hanya, saja pihaknya belum dapat menentukan kapan mengenai hari, tanggal dan waktunya. Namun, ia menjanjikan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca juga: Ngeri, Gus Samsudin Tuntut Pesulap Merah Rp100 Miliar, Katanya Ini Sebagai Bentuk Pembelajaran
Baca juga: Pesulap Merah Tanggapi Santai Laporan Persatuan Dukun, Marcel: Ini Bukti Dukun Gak Bisa Penglaris
"Rencananya pekan depan kami akan memeriksa si pesulap merah, iya MR. Bunyi suratnya ya memanggil untuk klarifikasi. Untuk harinya, kami akan kabari nanti," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (12/8/2022).
Perihal bunyi surat agenda pemeriksaan tersebut. Mantan Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya itu, mengungkapkan, pemeriksaan terhadap pesulap merah, dalam rangka memanggil untuk melakukan klarifikasi atas aduan yang dilakukan Gus Samsudin sebagai pihak pengadu.
"Rencananya pekan depan kami akan memeriksa si pesulap merah, iya MR. Bunyi suratnya ya memanggil untuk klarifikasi. Untuk harinya, kami akan kabari nanti," jelasnya.
"Kenapa kami periksa ya karena gak ada lagi saksi atas aduannya itu. Kan yang diserahkan bukti video yang diunggah oleh akun channel yang bersangkutan (si MR)," tambahnya.
Melalui hasil pemeriksaan yang akan dilakukan pekan depan. Pihak penyidik bakal memperoleh gambaran awal mengenai aduan tersebut, apakah nanti dapat berlanjut ke tahapan pelaporan atau tidak.
"Iya masih aduan. Makanya nanti kita lihat apakah dari pemeriksaan itu memenuhi unsur, maka bisa dinaikkan menjadi laporan kepolisian," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Malang Kota itu.
Sementara itu, disodorkan 37 poin pertanyaan selama enam jam selama menjalani pemeriksaan aduan dugaan pencemaran nama baik, Gus Samsudin pemimpin Padepokan 'Nur Dzat Sejati' mantab menyeret pesulap merah ke pihak kepolisian.
Seraya berkelakar dan mengelus jenggotnya, Gus Samsudin merasa bahwa pemeriksaan tersebut terbilang lama dan panjang.
Hampir segala aspek masalah atas dugaan pelanggaran hukum yang diadukan atas perbuatan si pesulap merah, HS alias MR, ditanyakan secara rinci oleh penyidik Unit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pesulap-merah-bongkar-trik-padepokan-nur-dzat-sejati-milik-gus-samsudin.jpg)