Minggu, 3 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bharada E Cabut Kuasa Deolipa, Pengacara Baru Ungkap Alasannya: Politikus PDIP Itu Bilang Begini

Padahal, kata Ronny, Bharada E merasa butuh didampingi dan ditemani oleh Deolipa yang saat itu masih menjadi pengacaranya.

Tayang:
Tribunnews/Naufal Lanten
sosok Deolipa Yumara, pengacara baru Bharada E yang berambut gondrong 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum.

Terkait hal ini, Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, menjelaskan alasan pencabutan itu.

Ronny menyebut Bharada E tidak nyaman didampingi Deolipa Yumara.

"Bharada E ini tidak nyaman terhadap sikap pengacara Deolipa sejak hari pertama," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Berdasarkan pengakuan Bharada E, sejak hari pertama penandatanganan kuasa, Deolipa tidak mendampingi dirinya.

Selain itu, Ronny mengatakan Deolipa juga tidak berusaha mencari tahu perihal kronologi yang sebenarnya dari peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Tetapi setelah tanda tangan kuasa, dia malah turun minta press conference sama media," ucapnya.

Padahal, kata Ronny, Bharada E merasa butuh didampingi dan ditemani oleh Deolipa yang saat itu masih menjadi pengacaranya.

Lebih jauh, Ronny juga heran dengan sikap Deolipa Yumara yang kerap cari panggung ketimbang membela Bharada E sebagai kliennya saat itu.

"Itulah yang menyebabkan Bharada E mencabut kuasa saudara Deolipa. Dan permintaan keluarga," imbuh politikus PDI-P tersebut.

Deolipa pernah disentil Kabareskrim

Diketahui, belum genap sepekan memberikan pendampingan, kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E dicabut.

Menurut pihak kepolisian, Bharada E sendiri yang mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin.

Pencabutan kuasa itu tertuang dalam surat yang diketik dengan bubuhan meterai dan tanda tangan Eliezer.

"Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin," demikian petikan surat tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved