Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Om Kuat Sempat Larang Bharada E Saat Hendak Temui Putri Candrawathi, Minta Jangan Ikut Campur

Om Kuat sempat "menyemprot" Bharada E ketika yang bersangkutan hendak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Editor: Sesri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bharada E saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polri sudah menetapkan Om Kuat alias KM atau Kuat Ma'ruf, Bripka RR, Bharada E, dan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Om Kuat dan Bripka RR bukan orang baru dalam kehidupan Ferdy Sambo dan keluarga.

Kuat Maruf sehari-hari bekerja sebagai sopir Putri Candrawathi.

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara saat saat menjadi narasumber di sebuah stasiun tv mengatakan Om Kuat sempat "menyemprot" Bharada E ketika yang bersangkutan hendak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Diketahui Kuat Maruf sudah mengabdi 7 tahun di keluarga Ferdy Sambo, atau tepatnya sejak 2015 silam.

Sementara itu Bripka RR lebih lama lagi mengabdi kepada Ferdy Sambo dibandingkan Kuat Maruf.

Bripka RR menjadi pengikut setia Ferdy Sambo sejak sang jenderal masih bertugas di Polres Brebes.

Baca juga: MENGUAK Andil Putri Candrawathi dalam Tewasnya Brigadir J: Ngaku Dilecehkan, Eh Halangi Penyidikan

Baca juga: Gara-gara Ferdy Sambo, Ketua Kompolnas Ditatar Jurnalis Senior: Bapak Bukan Anak Kemarin Sore

Lalu pada tahun 2021, Bripka RR ditarik ke Divpropam Polri oleh Ferdy Sambo.

Ia pun menjelaskan kejadian tersebut, tepatnya saat Bharada E dan Bripka RR sedang berada di luar rumah, tiba-tiba ada telepon.

Sosok yang menelepon Bhadara E tersebut tak lain adalah Putri Candrwathi.

Sambil menangis tersedu, Putri Candrawathi menanyakan keberadaan Bripka RR kepada Bharada E.

"Di Magelang itu, Ricki ( Bripka RR) dan Richard ( Bharada E) itu diperintahkan untuk antar makanan anaknya Sambo di Taruna Nusantara," ucap Deolipa.

"Jam 5-6 sore, ditelepon lah oleh ibu Putri bilang 'Richard, itu Ricky di mana? tolong kemari' sembari nangis-nangis,"

"Richard kemudian ngasih handphone ini ke Ricky," imbuhnya.

Sesampainya di rumah, Bharada E dan Bripka RR langsung bergegas menemui Putri Candrawathi.

Namun tiba-tiba Kuat Maruf menghadang, dan meminta Bharada E tak ikut campur.

"Sampai di rumah, Ricky dan Richard naik ke atas. Tapi ada yang namanya Kuat (bilang) 'udah, Richard jangan ikut campur'," ucap Deolipa.

"Karena si Richard enggak mau ikut campur, dia enggak ngerti apa yang terjadi," imbuhnya.

Kuat Maruf Tahu Rencana FS Tapi Diam Saja

Kabareskrim Komjen Agus Andianto mengatakan Kuat Maruf mengetahui pembunuhan Brigadir J tapi ia memilih tak melaporkannya.

"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ujar Kabareskrim Komjen Agus Andianto, dalam jumpa pers Selasa (9/8/2022).

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," lanjutnya.

Dalam kesempatan berbeda, Komjen Agus menjelaskan Kuat memberi kesempatan penembakan itu terjadi.

Sebagai informasi, Kuat ikut hadir saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperintah Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8).

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata dia.

Sekedar informasi Polri sudah menetapkan KM, Bripka RR, Bharada E, dan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

Komjen Agus Andrianto menyebutkan bahwa penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP kepada para tersangka.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved