Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai Berhubungan Badan dengan Anak Gadisnya, Pria Ini Adukan Tetangga sebagai Pelaku

Terungkap. Pria ini tak bisa mengelak. Karena jelas-jelas ia juga ikut melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh 4711018 dari Pixabay
Ngadu anak dipaksa berhubungan badan, pria ini ternyata ikut mencicipi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Bikin emosi saja. Ayah lapor anak gadisnya telah dipaksa melakukan hubungan badan oleh tetangganya.

Laporan sang ayah tentu sja sebagai bentuk responnya atas pengaduan anak kadungnya itu.

Namun, belakangan ketahuan, bukan tetangganya saja yang melakukan hubungan badan dengan korban.

Baca juga: Miris! Gadis Indonesia sudah Berhubungan Badan Pertama Kali Umur 19 Tahun

Ternyata sang ayah yang awalnya sebagai pelapor juga telah melakukan hubungan badan dengan anak gadisnya itu sebanyak tiga kali.

Jadi ceritanya maling teriak maling. Pelaku kejahatan malah laporkan pelaku kejahatan yang lain.

Sama saja si ayah ini gali lobang untuk kuburannya sendiri. Tentu polisi yang lihai dan tahu bagaimana menangani kasus perkosaan tersebut, dengan mudah menggali informasi dan mengetahui kalau pelapor ternyata juga pelaku.

Tak ada malu memang, anak gadisnya yang berusia 18 tahun di paksa melakukan hubungan badan.

Setelah dinodai ayah kandungnya, seorang perempuan disabilitas (Tunagrahita) di Pangandaran juga dirudapaksa tetangga hingga hamil

Diketahui, perempuan disabilitas ini berinisial LPS (18) merupakan seorang anak piatu di wilayah Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

Baca juga: Dewi Perssik Curiga Angga Wijaya Berhubungan Badan dengan Wanita Simpanan

Mirisnya, saat tahu anaknya dihamili tetangga, sang ayah melapor ke polisi.

Dari situlah, perbuatan bejat sang ayah juga malah terungkap.

Ternyata sebelum dirudapaksa tetangga sebanyak tiga kali, korban sebelumnya juga telah disetubuhi ayah kandungnya sebanyak tiga kali.

Dan adanya kasus rudapaksa tersebut telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengatakan, LPS disetubuhi ayah kandung berinisial SRN (40) dan juga disetubuhi oleh tetangganya berinisial S (46) yang terjadi sekitar awal bulan Desember tahun 2021.

Awalnya, pelaku S tetangganya ini mengajak korban ke kebun kelapa milik seseorang dengan menggunakan motor.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved