Harga Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu? Luhut Sebut Jokowi Akan Umumkan Pekan Depan
Kenaikan Pertalite dan Solar dipastikan terjadi di bulan Agustus 2022. Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Naik yaitu jenis Pertalite dan Solar.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah melalui Menko Luhut memastikan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.
Kenaikan Pertalite dan Solar dipastikan terjadi di bulan Agustus 2022.
Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yaitu jenis Pertalite dan Solar naik pada pekan depan.
Kata Luhut, yang akan umumkan kenaikan harga BBM adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Luhut mengungkapkan harga BBM subsidi yang saat ini sudah membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 502 triliun.
"Nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa bagaimana mengenai kenaikan harga ini (BBM subsidi). Jadi Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian karena kita harga BBM termurah di kawasan ini. Kita jauh lebih murah dari yang lain dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita," katanya dalam Kuliah Umum Universitas Hasanuddin, Jumat (19/8/2022).
Beredar kabar bahwa BBM jenis pertalite akan naik menjadi Rp 10 ribu yang sebelumnya Rp 7.650.
Namun kabar tersebut belum diketahui sampai saat ini.
Berikut Harga Pertalite dan Solar Saat ini di 34 Provinsi di Indonesia :
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.500
Provinsi Sumatera Utara
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi Sumatera Barat
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi Riau
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 13.000
Provinsi Kepulauan Riau
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 13.000
Provinsi Kodya Batam (FTZ)
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 13.000
Provinsi Jambi
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi Bengkulu
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 13.000
Provinsi Sumatera Selatan
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 13.000
Provinsi Bangka Belitung
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi Lampung
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi DKI Jakarta
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.500
Provinsi Banten
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.500
Provinsi Jawa Barat
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.500
Provinsi Jawa Tengah
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.500
Provinsi DI Yogyakarta
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.500
Provinsi Jawa Timur
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.500
Provinsi Bali
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.500
Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.500
Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.500
Provinsi Kalimantan Barat
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi Kalimantan Tengah
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi Kalimantan Selatan
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi Kalimantan Timur
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi Kalimantan Utara
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi Sulawesi Utara
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi Gorontalo
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi Sulawesi Tengah
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi Sulawesi Tenggara
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi Sulawesi Selatan
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi Sulawesi Barat
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi Maluku
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi Maluku Utara
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi Papua
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
Provinsi Papua Barat
- Pertalite: Rp 7.650
- Pertamax: Rp 12.750
https://sumsel.tribunnews.com/2022/08/19/harga-pertalite-dan-solar-naik-bulan-ini-diprediksi-harga-pertalite-rp-10-ribu-per-liter?page=all.
